Breaking News

Unggah Video di Medsos Miliknya yang Diduga Mengandung Unsur SARA, Warga di Mesuji Ditangkap


 Unggah Video di Medsos Miliknya yang Diduga Mengandung Unsur SARA,  Warga di Mesuji Ditangkap


Unggah Vidio di Media Sosial Facebook Miliknya yang diduga mengandung Unsur SARA, pria berinisial AI (40) Warga di Mesuji, diamankan saat di rumahnya.


Pelaku dijerat UU ITE berhasil di Amankan Oleh Team Tekab 308 Polres Mesuji bersama Anggota Reskrim Polsek Tanjung Raya, pada, Rabu (11/05/22).


Kasat Reskrim Polres Mesuji Polda Lampung IPTU Fajrian Rizki S.T.K, S.Ik, M.Si Mewakili Kapolres Mesuji AKBP Yuli Haryudo S.E, Rabu (11/05/22) membenarkan bahwa Anggotanya telah mengamankan Pelaku Tindak Pidana Pelanggaran UU ITE. 


Lanjut Kasat, atas perbuatannya, sebagimana di maksud dalam Pasal 45A ayat (2) Jo Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 19 Tahun 2016 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik di Media Sosial, pada Hari Selasa Tanggal 10 Mei 2022 Sekira Pukul 16.00 Wib.


"Adapun kronologi penangkapan, awalnya anggota unit reskrim polsek tanjung raya menerima laporan, melakukan Pemeriksaan terhadap Pelapor beserta Saksi - Saksi. Selanjutnya Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya mencari Barang Bukti berupa Video yang ada pada akun Facebook Pelaku," katanya.


Setelah dilakukan Penyelidikan diketahui Alamat dan keberadaan Pelaku, kemudian Anggota Unit Reskrim Polsek Tanjung Raya bersama TEKAB 308 Polres Mesuji mendatangi Rumah Pelaku dan melakukan Penangkapan beserta Barang Bukti 1 (satu) Unit Handphone OPPO A35 warna Hitam dan 1 (satu) Helai Sweater warna Putih polos.


"Setelah diamankan selanjutnya Pelaku berserta Barang Bukti di bawa ke Mapolres Mesuji guna Pemeriksaan lebih lanjut," tutur Kasat. (mp).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung