Breaking News

Curi Sepeda Motor di Way Kanan, Seorang Pria Diamankan Polisi .!!

 



Diduga pelaku tindak pidana pencurian dengan pemberatan (curat) ranmor di Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan. Kamis (12/05/2022), seorang pria berinisial ES (27) warga Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan ditangkap  Polsek Negara Batin Polres Way Kanan Polda Lampung.


Kapolres Way Kanan AKBP Teddy Rachesna melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra menyebut bahwa pada Kamis, 10 februari 2022 pukul 02:00 WIB telah terjadi tindak pidana curat kendaraan bermotor (ranmor) yang terjadi di rumah korban warga di Kecamatan Negara Batin Kabupaten Way Kanan.


"Modusnya pelaku ini, diduga melakukan curat dengan cara mendongkel pintu depan rumah korban pada saat penghuni rumah sudah tidur, kemudian pelaku mengambil 1 (satu) unit sepeda motor merk honda supra fit x warna merah No.pol : BE 3645 SI milik korban yang di parkir di teras rumah," kata Kasat.


Lanjut Kata Kasat, Korban baru menyadari ada pencurian setelah terbangun pada pukul 03:00 WIB dan laporkan ke Polsek Negara Batin guna dilakukan proses lebih lanjut.


"Kronologis penangkapan pelaku pada hari Selasa, 10 Mei 2022 pukul 12:30 WIB, TEKAB 308 Polsek Negara Batin Polres Way Kanan mendapat informasi dari masyarakat bahwa pelaku berada salah satu warung makan di Kec Negara Batin Way Kanan," ujar Kasat 


Dia menambahkan Petugas yang memperoleh informasi langsung menuju ke lokasi dan berhasil berhasil mengamankan pelaku tanpa perlawanan. Selanjutnya pelaku berserta barang bukti sepeda motor korban dibawa ke Polsek Negara Batin untuk dilakukan penyelidikan lebih lanjut.


"Atas perbuatannya pelaku dapat diancam dengan pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan  dengan ancaman hukuman pidana penjara maksimal tujuh tahun,” Ungkap Kasatreskrim. (Fk/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung