Breaking News

Aksinya Ketahuan Warga, Pelaku Curanmor Berhasil Diamankan Anggota Polsek Terbanggi Besar

 



Pelaku AS berikut barang bukti Kunci Letter T dan anak kunci lainya serta 1 (satu ) Unit sepeda motor Honda Beat Street warna silver Nopol. BE 2751 GI dibawa ke Polsek Terbanggi Besar guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.


‘’Pelaku AS mengakui telah beraksi di 6 TKP wilayah Seputih Agung sampai Adi Jaya dan masih kami lakukan pengembangan,’’ungkapnya


Guna mempertanggung jawabkan perbuatannya, Pelaku AS dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman 7 tahun Penjara.


Kapolsek Terbanggi Besar Kompol Tatang mengimbau kepada masyarakat untuk selalu waspada terhadap keberadaan motornya saat diparkir. Berikan kunci ganda ataupun tambahkan gembok menjadi salah satu solusi untuk menjaga motor dari incaran para pelaku.


‘’Belajar dari pengalaman yang sudah-sudah, Motivasi pelaku itu spontanitas dan pelaku ada kesempatan,”tutup Kapolsek (in)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung