Breaking News

Motor Warga di Lampung Tengah Dimaling ,Ternyata Pelaku Maling Motor Temannya Sendiri, Parah.!!


 Motor Warga di Lampung Tengah Dimaling ,Ternyata Pelaku Maling Motor Temannya Sendiri, Parah.!! 


Motor warga di Lampung Tengah dimaling, oleh oknum tak dikenal, dan ternyata setelah diselidiki eh ternyata pelaku maling motornya temannya sendiri, parah, parah .!!


Peristiwa itu, ketika si pelaku MI alias I (29) warga di Kec Metro Kibang Kab. Lampung Timur bermain di rumah kawan (Korban) yang beralamat di Kec Bumi Ratu Nuban Lampung Tengah, Rabu (30/03/2022).


Menurut Kapolsek Bumi Ratu Nuban Iptu Justin Aprian SH, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si, Bahwa Pelaku I yang bermain dan menginap dirumah korban keesokan hari nya Kamis (31/03/2022) sekira pukul 11.00 WIB.


Ketika korban teridur pelaku melihat kunci kontak yang tergeletak di meja ruang tamu, dan mengambilnya, lalu pelaku membawa kabur sepeda motor milik korban yang terparkir di teras belakang rumah, kemudian dijual melalui situs online melalui aplikasi Marketplace dan transaksi secara COD di Bandar Lampung.


"Sehingga Korban Menderita Kerugian Sepeda motor Honda Verza BE 4097 BD warna putih dan melaporkan kejadian tesebut Ke Polsek Bumi Ratu Nuban, Guna penyelidikan Lebih Lanjut," Kata Justin.


Dari hasil Penyelelidikan dan Informasi yang didapat bahwa Pelaku MI Als Irfan ditangkap oleh Polres Metro dalam Perkara Penggelapan, selanjutnya Anggota Reskrim Melakukan Pemeriksaan dan Pengembangan dan Berhasil Menangkap pelaku Penadahan R (32) warga Kec Banyumas Kab.Pringsewu Berikut barang Buktinya Sepeda motor Honda Verza BE 4097 BD warna putih.


"Selanjutnya Pelaku I, Kami Jerat dengan Pasal 362 KUHPidana Dengan Ancaman Hukuman 5 tahun Penjara, sedangkan Pelaku RDN Als Rudi Diancaman dengan Pasal 480 KUHPidana dengan Ancaman hukuman 4 Tahun Penjara," tegasnya.  (Fm)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung