Breaking News

Kapolres Lampung Tengah Sebut 63 Pelaku dari 52 Kasus Ganja, Sinte, Sabu" dan Extasy Ditangkap

 



Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.Si, didampingi Waka Polres Kompol Poeloeng Arsa Sidanu, S.I.K, MM, Kasat Res Narkoba Akp Dwi Atma Yofi Wirabrata, S.IK, Kasi Humas AKP Sayidina Ali gelar konferensi pers di Koridor Polres Lampung Tengah, Senin, (4/4/2022).


Dalam Keterangannya, Kapolres Lampung Tengah AKBP Doffie Fahlevi Sanjaya,S.I.K.,M.S ” hasil Ungkap Kasus Narkotika selama Operasi Aktik Krakatau 2022 oleh Satuan Reserse Narkoba dan Polsek Jajaran Polres Lampung Tengah menangkap 63 pelaku dari 52 Kasus Ganja, Sinte, Sabu-sabu dan Extasy.


Dari Operasi antic Krakatau 2022 yang digelar dari tanggal 18 hingga 31 Maret dengan target operasi (TO) 5 Orang telah berhasil ditangkap oleh Petugas.


Sedangkan barang Bukti yang berhasil disita dari Pelaku penyalahgunaan Narkoba, Ganja / gorilla menduduki peringkat tertinggi 1.120, 38 Gram sabu – sabu 176,14 Gram, dan extasy 0,90 Gram.


Selain itu juga berhasil tangkap pelaku penyalahgunaan narkotika yang terlibat dengan Kasus Uang Palsu serta senjata api rakitan yang sudah di Expose sebelumnya.


"Keberhasilan dalam mengungkap jaringan peredaran narkoba, diharapan kerjasama antara Polres dan Polsek jajaran dalam mengungkap Kasus narkoba “ saling Berkordinasi," Demikian tutupnya (rosim/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung