Breaking News

Cegah Pungli di Areal Stadion, Plt Kadispora Imbau Jangan Melalui Oknum, Langsung Bayar ke UPT

 



Mengantisipasi adanya oknum "tidak bertanggungjawab" yang menarik retribusi seperti biaya lapak pedagang, yang mana di peraturan daerah secara resmi telah tercantumkan, di Perda Provinsi Lampung No.14 Tahun 2019, tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Provinsi Lampung No.3 Tahun 2011, Tentang Retribusi Daerah.


Di dalam Perda No.14 Tahun 2019 tersebut, termuat bahwa tarif retribusi seperti kawasan areal stadion, dikenakan biaya Rp.300.000 per bulan / 2*3 M.


Oleh karena itu, Plt Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Provinsi Lampung, Descatama Paksi Moeda menyebut bahwa masyarakat yang berdagang di areal stadion, jangan sampai tergiur dengan adanya oknum yang mengimingi biaya lebih murah, namun tidak resmi, itu oknum yang manfaatkan saja.


"Tarif sesuai dengan Perda No. 14 Tahun 2019 ya, bahwa tarif untuk areal stadion, dikenakan 300 ribu per bulan, ukurannya hanya 2*3 meter, dan petugas yang menarik retribusi, resmi petugas dari UPTD Dispora Provinsi Lampung, jangan sampai memberikan uang ke oknum yang tidak dikenal," kata Descatama, Senin, (18/4/22).


Desca menghimbau, kepada pedagang untuk dapat tidak melalui perantara oknum yang bukan berasal dari UPTD Dispora Provinsi Lampung, jika hendak membayar sewa ataupun dan lain sebagainya.


Sementara itu, kata Desca, warga yang hendak berdagang di areal stadion, bisa langsung ke UPTD Dispora Provinsi Lampung, jadi menghindari adanya perantara oknum tidak bertangungjawab.


"Langsung ke petugas UPTD ya, jangan melalui oknum, karenaa kita mengantisipasi hal yang tak diinginkan, karena banyak oknum yang memanfaatkan," imbaunya.


Desca berpesan, areal stadion ini sama-sama menjaga untuk dapat nyaman dan aman, maka perluu adanya sinerginitas antara warga, pedagang dan Dispora Lampung.


"Sama-sama menjaga ya, karena kami (Dispora Lampung), perluu sinergi juga dengan warga dan pedagang, agar areal stadion bisa nyaman dan aman," pesan dia. (ian).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung