Breaking News

Bejat!! Cabuli Anak Dibawah Umur di Lampung Selatan, Seorang Pria Kabur, Akhirnya Diamankan Polisi


 Bejat!! Cabuli Anak Dibawah Umur di Lampung Selatan, Seorang Pria Kabur,  Akhirnya Diamankan Polisi


Pria berinisial BS (20) warga di Sumatera Selatan, Sabtu (16/4) ditangkap Tim Gabungan Satres Polres Lampung Selatan, karena

diduga lakukan pencabulan anak dibawah umur. 


Penangkapan tersangka tersebut atas laporan dari keluarga korban JJ (14) yang terjadi pada Jumat (1/4/2022) sekitar pukul 01.00 wib di Lampung Selatan. 


Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP hendra mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK, SH, MSi,  Minggu (17/4/2022)  membenarkan bahwa pihaknya telah mengamankan BS (20) warga di Sumatera Selatan. 


"Pelaku diamankan, usai pihaknya  menerima laporan dari ayah korban atas terjadinya tindak pidana pencabulan terhadap putrinya JJ (14) yang terjadi pada hari Jumat (1/4/2022) sekitar pukul 01.00 Wib dirumah kosnya di Lampung Selatan," tutur Kasat Reskrim Polres Lamsel AKP Hendra,  mewakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin SIK,  SH, MSi,  Minggu (17/4/2022).


Ayah korban dalam laporanya menjelaskan bahwa peristiwa tersebut terjadi Jumat (1/4) sekitar pukul 01.00 wib, putrinya JJ (14) yang sedang tiduran diambal lantai, tiba-tiba langsung memeluk dan menciumi pipi kanan dan kiri serta lehernya  serta memasukan jari kananya kearah kemaluan korban,  atas kejadian tersebut orang tua korban tidak terima dan melaporkan ke Polres Lampung Selatan dan ditindak lanjuti. 


"Usai melakukan pencabulan, pelaku yang berprofesi sebagai buruh harian lepas ini, melarikan diri ke Ogan Ilir Sumsel, namun Tim kami berhasil melacak keberadaanya dan langsung kami amankan dan mengakui semua perbuatanya," ujarnya 


Sambungnya,"Mempertanggung jawabkan perbuatanya pelaku yang diancam dengan pasal 

Pasal 82 UU RI No. 17 Tahun 2016 tentang Perlindungan Anak,". (Mp)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung