Breaking News

Cabuli Muridnya, Oknum Guru di Kota Bandar Lampung Ditangkap, Polisi:Ancam 15 Tahun penjara


 Cabuli Muridnya, Oknum Guru di Kota Bandar Lampung Ditangkap, Polisi:Ancam 15 Tahun penjara


Bejat! Pengajar bukannya ngajarin yang baik-baik eh ini malah cabuli muridnya sendiri, di ruang lingkup sekolah lhoo.


Kapolsek Kedaton Kompol Atang Samsuri, SH. Sebut, penangkapan oknum guru honor SMPN di Kota Bandar Lampung inisial HM (28) 

tersebut dilakukan setelah pihak keluarga melaporkan kasus yang menimpa A, pada Senin, (7/3/22) siang hari.


"Kasus pencabulan dilaporkan ke Polsek Kedaton Polresta Bandar Lampung, setelah menerima laporan pada Jumat (11/3/2022) sekira pukul 08.30 Wib tersebut Polisi bergerak mencari pelaku dan akhirnya berhasil menangkap pelaku di tempat kerjanya SMPN Bandar Lampung pada Jumat 11 Maret 2022 sekira pukul 09.30 Wib," katanya, Senin, (14/3).


Dia menjelaskan, HM melakukan aksi bejatnya di ruang kelas dimana sebelumnya pelaku menghubungi korban untuk datang kesekolah karena ada tugas milik korban yang belum selesai.


"Namun sampai dikelas korban mendapat perlakuan tidak senonoh oleh pelaku, dimana pelaku juga sempat merekamnya,  sehingga digunakan pelaku untuk  mengancam korban DA (15), jika tidak menurutinya akan sebarkan videonya serta akan keluarkan dari sekolah atau Drop out (DO)," ujar Kapolsek.


Lanjutnya, Akibat Perbuatannya tersebut Pelaku berikut barang bukti diamankan oleh polsek kedaton dan pelaku akan dijerat pasal 81 Undang Undang Nomor 35 tahun 2016 tentang perubahan kedua atas undang undang RI Nomor 23 tahun 2002 tentang perlindungan Anak.


"Ancaman 15 tahun penjara," tegas Kapolsek. (Tm/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung