Bersiaplah Yai, Mulai Besok 1 April 2022,Harga Pulsa Bakal Naik Lho!
Bersiaplah yai, atu, Pemerintah melalui Kementerian Keuangan (Kemenkeu) akan menaikkan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) dari 10% menjadi 11% lhoo.
.
.
PPN 11% ini, bakal berlaku per 1 April 2022. Oleh itu, pelanggan seluler harus diingat nihh, bakal mengeluarkan biaya lebih nihh, karena kebijakan PPN ini.
.
.
Dengan adanya pertambahan ini, ya mau tidak mau, masyarakat di Indonesia harus mengikuti, karna sebagai warga negara indonesia yang baik, ialah warga yang taat pajak kan.
.
.
Kebijakan ini, tertuang dalam Rancangan Undang-Undang Harmonisasi Peraturan Perpajakan (RUU HPP) yang sudah disetujui DPR RI yai.
.
.
Nah jadi, pulsa merupakan jenis barang yang tidak dikecualikan dalam pengenaan PPN sehingga akan mengalami kenaikan ya yai.
.
.
Sejumlah operator seluler sudah ada yang mengumumkan terkait rencana kenaikan tarif PPN ke pelanggan kenaikan tarif PPN 11% berlaku 1 April 2022 untuk seluruh transaksi bisnis. (Mp)
0 Komentar