Tempat Hiburan Malam, Karaoke S
PA, Panti Pijat, Lapo Tuak, Pusat
Kebugaran di Kota Balam Ditutup
Tempat hiburan malam, karaoke, spa, panti pijat, lapo tuak, pusat kebugaran di Bandar Lampung harus ditutup sementara waktu, hal itu berdasarkan surat intruksi wali (inwali) kota Bandarlampung nomor 18 Tahun 2021, tentang pencegahan dan penanggulangan covid-19 pada natal tahun 2021 dan tahun baru 2022.
.
.
Dalam isi intruksi wali kota di point Ketiga, huruf h menyebut bahwa tempat wisata dan juga tempat-tempat hiburan lainnya ditutup sementara.
.
.
"Tempat hiburan malam, karaoke, spa, panti pijat, lapo tuak, pusat kebugaran ditutup sementara" Tulis isi Intruksi yang ditanda tangani oleh Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana, 22/12/21.
.
.
Oleh itu, sejumlah tempat yang telah disebutkan dalam point tersebut, selama perayaan Natal 2021 dan Tahun Baru 2022 (Nataru), ditutup sementara.
.
.
Kebijakan ini, mulai diberlakukan sejak tanggal 24 Desember 2021 sampai dengan 3 Januari 2022, hal ini dilakukan untuk mencegah penyebaran Covid-19 di Bandar Lampung. (ian).
.
.
#infokyai #viral #lampung #bandarlampung #metro #pesawaran #pringsewu #tanggamus #lampungutara #lampungselatan #lampungtimur #mesuji #pesisirbarat #tuba #REels #covid_19
0 Komentar