Breaking News

Tanpa Ada Dokumen Sah, Ribuan Burung Diamankan, Kepala KSKP Bakauheni: Pengemudi Diperiksa



1930 (seribu sembilan ratus tiga puluh) Ekor burung berbagai jenis tanpa di lengkapi dokumen yang sah diamankan KSKP Bakauheni, Rabu tanggal 22 Desember 2021 sekira jam 23.00 wib di areal pemeriksaan seaport interdiction Pelabuhan Bakauheni Lamsel.


Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho Rafika sebut pada saat dilakukan pemeriksaan terhadap 2 (dua) unit kendaraan dengan nopol B 9224 UU dan B 9289 WF yang dikemudikan Suwandi dan Ringga, dilakukan pemeriksaan didapati berbagai jenis burung tanpa dokumen yang sah.


"Burung-burung diangkut dari Jl. Soekarno Hatta Palembang dan akan dikirim ke Daerah Bekasi dengan upah Rp. 70.000 / box. Setelah dilakukan pemeriksaan terhadap kendaraan tersebut didapati dalam mengangkut dan membawa Burung tersebut tidak dilengkapi dengan dokumen dan surat apapun," kata AKP Ridho, Kamis, (23/12/2021).


Lanjutnya, barang bukti yang diamankan, 26 (dua puluh enam) Box keranjang warna putih yang berisikan burung berbagai jenis dengan rincian 13 (tiga belas) Box yang berisikan burung Crocok sebanyak 455 (empat ratus lima puluh lima) ekor, 13 (tiga belas) Box yang berisikan burung Ciblek sebanyak 455 (empat ratus lima puluh lima) Ekor.


Kemudian, 30 (tiga puluh) Box keranjang warna putih yang berisikan burung berbagai jenis dengan rincian 16 (enam belas) Box yang berisikan burung Glatik sebanyak 560 (lima ratus enam puluh) ekor dan 11 (sebelas) Box yang berisikan burung Ciblek sebanyak 385 (tiga ratus delapan puluh lima) ekor. 


Selanjutnya, 2 (dua) Box yang berisikan burung Jalak sebanyak 40 (empat puluh) ekor, dan 1 (satu) Box yang berisikan burung Pleci sebanyak 35 (tiga puluh lima) ekor.


"Pihak kami telah mengamankan barang bukti dan pengemudi juga telah dilakukan pemeriksaan, dan atas perbuatanya akan dikenakan Pasal 88 huruf a dan c UU RI no. 21 tahun 2019 tentang karantina hewan, ikan dan tumbuhan," tutur AKP Ridho.


Sambungnya, "Terkait hal ini pun, telah dikoordinasikan dengan Karantina Wilker Bakauheni dan juga BKSDAE Wilker Bakauheni,". (ian).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung