Breaking News

Keroyok Hingga Meninggal, Dua Pelaku Pengeroyokan di Lamsel Diamankan Polisi



 Keroyok Hingga Meninggal, Dua Pelaku Pengeroyokan di Lamsel Diamankan Polisi


 Tim Gabungan Tekab 308 Polres Lampung Selatan bersama Unit Reskrim Polsek Penengahan berhasil amankan dua pelaku pengeroyokan, Minggu (12/12) sekira pukul 05.00 wib ditempat yang berbeda, mengakibatkan korban M. Hadi warga Sumatera Selatan meninggal dunia.

.

.

Dua pelaku itu yakni berinisial BR (21) dan YE (27) keduanya warga Desa Bakauheni, Kec. Bakauheni, Lampung Selatan.

.

.

"Benar Tim Gabungan Tekab 308 dan Polsek Penengahan telah mengamankan dua orang yang diduga pelaku pengeroyokan hingga korban meninggal dunia," Ucap Kapolsek Penengahan Iptu Setio Budi Howo, SH.MH wakili Kapolres Lamsel AKBP Edwin, SIK, SH.MSi, Minggu (12/12).

.

.

Penangkapan kedua pelaku sebut Kapolsek, setelah  sebelumnya pihaknya mendapatkan laporan dari DS (18) teman korban di Kec. Penengahan Lampung Selatan, atas terjadinya tindak pidana pengeroyokan terhadap korban, Minggu (12/12/2021) sekitar pukul 01.00 wib di ds Bakauheni Kec. Bakauheni Lampung Selatan hingga korban meninggal.

.

.

Atas laporan tersebut, pihaknya bersama Tekab 308 Polres Lamsel langsung menindak lanjuti melakukan olah TKP dan meminta keterangan para saksi,  setelah mendapatkan keterangan dari para saksi Tekab 308 bersama Unit Reskrim Polsek Penengahan, Minggu (12/12) sekitar pukul 05.00 wib berhasil mengamankan BR dan YE dan bersama barang buktinya.

.

.

Lanjutnya, kejadian ini bermula saat korban bersama Marlan, rekannya jalan-jalan didusun Kenyayan sambil menunggu jemputan dipanggil oleh orang tidak dikenal dan mengatakan ada Aris, kemudian korban dan pelapor (DS) ikut bergabung serta Aris. Tak lama kemudian Nur Hasan als Rimba datang untuk menjemput korban dan pelapor, namun kendaraan tidak muat hanya Aris dan Marlan yang naik.

.

.

Sedangkan pelapor dan korban ditinggal ditempat. Tiba-tiba datang salah satu pelaku datang dan menanyakan KTP korban, setalah melihat pelaku langsung menghajar korban dan kemudian di tinggal kabur.

.

.

Kapolsek juga menjelaskan bahwa kejadian tersebut bermula saat korban bersama Marlan rekanya jalan-jalan didusun Kenyayan sambil menunggu jemputan dipanggil oleh orang tidak dikenal dan mengatakan ada Aris, kemudaian korban dan pelapor (DS) ikut bergabung serta Aris. Tak lama kemudian Nur Hasan als Rimba datang untuk menjemput korban dan pelapor, namun kendaraan tidak muat hanya Aris dan Marlan yang naik, sedangkan pelapor dan korban ditinggal ditempat. Tiba-tiba datang salah satu pelaku datang dan menanyakan KTP korban, setalah melihat pelaku langsung menghajar korban dan kemudian ditinggal korban

.


Melihat kejadian tersebut pelapor lari meminta tolong warga, dan setelah kembali bersama warga melihat korban sudah tergeletak dan langsung membawa ke Puskesmas Bakauheni dan meninggal dunia,  kemudian melaporkan kejadianya ke Polsek Penengahan. " Jelasnya.

.

.

Saat diintrogasi, pelaku

mengaku perbuatanya tersebut dilakukan bersama-sama MR, sdr. YG, sdr. E, Sdr. AD, yang saat ini masih dalam buruan petugas.

.

.

Selanjutnya kedua pelaku yang akan dijerat dengan pasal 170 dan 338 KUH Pidana bersama barang buktinya berupa, 1 (satu) bilah pisau berikut sarungnya dari tangan pelaku  Bramsyah, 1 (satu) buah baju kaos warna hitam (milik korban), 1 (satu) buah jaket warna cokelat (milik korban), (satu) tas selempang milik korban warna hitam berisi KTP dan HP korban, 1 (satu) unit sepeda motor Honda Beat warna putih milik pelaku,  1 (satu) unit sepeda motor Honda Vario warna putih dan 1 (satu) pasang sepatu milik korban, sudah diamankan di Polsek Penengahan guna penyidikan lebih lanjut." Tutupnya. (Mp)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung