Breaking News

Bejat, Bejat.! Seorang Kakek di WAY Kanan Ditangkap, Diduga Mencabuli Anak Dibawah Umur



Bejat, Bejat.! Seorang Kakek di

WAY Kanan Ditangkap, Diduga

Mencabuli Anak Dibawah Umur


Diduga mencabuli anak di bawah umur di Kecamatan Way Tuba Kab. Way Kanan, Unit PPA (perlindungan perempuan dan anak) Satreskrim Polres Way Kanan mengamankan pelaku berinisial RS (61), Selasa (14/12/2021).

.

.

RS (61) ini, warga Kec. Way Tuba Kabupaten Way Kanan. Terkait kronologis kejadian persetubuhan terhadap anak di bawah umur terjadi pada hari Sabtu tanggal 11 bulan Desember 2021 sekira pukul 18.30 Wib di Kecam. Way Tuba Kabupaten Way Kanan.

.

.

Kapolres Way Kanan AKBP Binsar Manurung melalui Kasat Reskrim AKP Andre Try Putra mengatakan saat itu, orang tua korban pulang dari bekerja melihat korban berjalan dengan kondisi menahan sakit pada celah di antara pangkal kedua paha, lalu ortu korban bertanya ke korban. "Kamu kenapa nak," lalu dijawab korban sakit yah (sambil menunjukkan organ intimnya).

.

.

Setelah ditanya sebabnya, orang tua korban baru menyadari sebut saja dia bunga (6) telah menjadi korban Tindakan asusila oleh RS pada saat dirumah tersangka.

.

.

"Atas peristiwa tersebut orang tua korban melaporkan  peristiwa tersebut ke Polres Way Kanan untuk ditindak lanjuti," kata Kasat Reskrim.

.

.

Lanjut kata kasat, kronologis penangkapan RS terjadi  pada hari Senin tanggal 13 Desember 2021 sekira pukul 16.00 Wib setelah ditangkap di kediamannya di Kecamat. Way Tuba lalu diamankan ke Polres Way Kanan guna dilakukan penyelidikan lebih lanjut.

.

.

"Akibat perbuatannya, pelaku dapat dikenakan pasal Pasal 82 Ayat (1) UU RI No.17 Tahu 2016 tentang perubahan kedua atas UU RI No.23 Th 2002 tentang Perlindungan Anak,” jelas Kasat Reskrim. (Fm).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung