Breaking News

Nekad Nyuri Kotak Amal, Warga di Lampung Utara Ditangkap, Pelaku Akui Maling Kotak Amal di Masjid

 



Nekad Nyuri Kotak Amal, Warga di Lampung Utara Ditangkap, Pelaku Akui Maling Kotak Amal di Masjid



Tim TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara tangkap seorang residivis pencuri kotak amal masjid saat santai di sebuah rumah makan dekat tugu bundaran Rajabasa, Kota Bandar Lampung,  Rabu (27/10/2021).


Menurut Kasat Reskrim Polres Lampung Utara AKP Eko Rendi Oktama mewakili Kapolres AKBP Kurniawan Ismail, tersangka DB (33), warga di Lampung Utara, ditangkap karna diduga lakukan aksi pencurian uang Rp 500 ribu dalam kotak amal di masjid Al-Jihad Kelurahan Cempedak, Kotabumi,  Lampung Utara pada tanggal 9 September 2021 lalu.


"Tersangka yang diketahui seorang residivis itu,  ditangkap ditempat persebunyianya di Bandar Lampung, "ujarnya Kamis (28/10).


Kasat juga menjelaskan dari penangkapan tersangka,  pihaknya juga menyita barang bukti sebuah kotak amal dan alat linggis yang dipergunakan tersangka dalam aksi kejahatanya.


"Dari hasil pemeriksaan sementara tersangka mengakui perbuatanya dan aksi pencurianya dilakukan seorang diri dengan cara mencongkel jendela masjid dan mengambil uang dalam kotak amal di dalam masjid tersebut," kata Eko.


Sementara itu,  dalam catatan kepolisian tersangka diketahui pernah menjalani dua kali hukum penjara dalam kasus penadahan hasil pencurian tahun 2013 dan kasus pencurian dalam rumah warga tahun 2018 lalu (red)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung