Breaking News

Jambret HP Mahasiswi di Bandar Lampung, Polda Lampung: Butuh Uang untuk Ganti HP Temannya

 



Jambret HP Mahasiswi di Bandar Lampung, Polda Lampung: Butuh Uang untuk  Ganti HP  Temannya


Diduga jambret, seorang pelaku inisial IK (21) warga Mesuji ini ditangkap di tempat kerjanya di wilayah Bandar Lampung pada Selasa 23 November 2021 oleh Tim Jatanras Subdit III Direktorat Reserse Kriminal Umum (Dit Reskrimum) Polda Lampung.


Wadir Krimum Polda Lampung, AKBP Hamid Andri Soemantri mengatakan, IK diamankan atas dugaan tindak pidana curas (Jambret) terhadap korban ME (mahasiswi) di jalan Diponegoro Teluk Betung Utara, Kota Bandar Lampung, Jumat, 19 November 2021 lalu.


“IK diamankan berdasarkan Laporan Polisi : LP/2603/XI/2021/LPG/RESTA BALAM tanggal 19 November 2021,” kata AKBP Hamid, saat konferensi pers di Mapolda, Kamis (25/11).


Lanjutnya, tersangka melakukan perbuatannya pada pukul 21.30 wib, dengan pepet motor korban lalu, dia merampas secara paksa dompet dan HP yang dipegang korban.


”IK ini menjambret karena butuh uang untuk ganti HP temannya yang telah dijual untuk mencicil sepeda motornya,” ujarnya.


Dalam kasus ini juga, pelaku WA (20) warga bekasi juga ditangkap karena yang menyuruh pelaku IK untuk melakukan curas (jambret) dan menerima barang hasil  kejahatan yang dialakukan pelaku IK berupa 1 unit handphone merk Vivo warna rose gold dan dompet milik korban.


“Tersangka bakal dijerat dengan pasal 365 KUHPidana, ancaman hukuman 9 tahun kurungan penjara dan tersangka WA dijerat dengan pasal 365 KUHPidana jo pasal 55,56 KUHPidana dengan ancaman hukuman 4 tahun kurungan penjara,” paparnya. (Red)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung