Breaking News

Kepergok Curi Motor di Lampung Tengah, Maling Motor Ketangkap, Polisi Ancaman 7 Tahun Penjara


Sempat berhasil maling motor, eh maling motor malah panik, gara-gara aksinya tidak mulus seperti apa yang dibayangkannya, hingga massa akhirnya mengejar pelaku inisial S (41) warga beralamat di Kecamatan Seputih Surabaya Lampung Tengah, pada Minggu (03/10/2021) sekira jam 20.00 WIB.

.

.

Karena tidak bisa menghindar lagi, akhirnya pelaku dikejar dan berhasil ditangkap Masyarakat bersama Polsek Rumbia.

.

.

"Bahwa ketika Korban warga di Kec Buminabung, Kab.Lampung Tengah sedang melaksanakan Sholat Isya di Kec. Bumi Nabung Lampung Tengah, memarkirkan sepeda motor merk Honda Vario Warna biru dengan No.Pol B 3264 TUX di halaman Masjid," kata Kapolsek Rumbia Iptu Eko Heri Susanto, SH, MH, Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, S.I.K., Senin, (4/10).

.

.

Ketika akan melaksanakan sholat Isya berjamaah korban menaruh kunci kontak di cantol di jendela mushola, kata Kapolsek, ketika dia sedang sholat, dimanfaatkan oleh Pelaku dengan merogoh / mengambil kunci kontak namun tindakan tersebut diketahui oleh anak korban.

.

.

"Pelaku langsung menghidupkan sepeda motor korban, juga ada warga yang melihat secara sepontan berteriak Maling ……. Maling ……. maling !!!, warga sekitar ikut mengejar pelaku berjarak kurang lebih 500 dari Tkp di jalan Bumi nabung Utara menuju gaya baru pelaku berhasil di tangkap," ujarnya.

.

.

Lanjut Kapolsek, Pelaku berikut sepeda motor merk Honda Vario Warna biru dengan No.Pol B 3264 TUX dapat diamankan. Kemudian pelaku dibawa ke Polsek Rumbia, guna Penyidikan lebih lanjut.

.

.

"Guna Penyidikan Lebih lanjut Pelaku Suyani kami jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman tujuh tahun penjara," tegas Kapolsek. (ian).

 

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung