Breaking News

BKKBN sebut usia 21 hingga 35 tahun merupakan waktu ideal untuk menikah dan hamil



BKKBN sebut usia 21 hingga 35 tahun merupakan waktu ideal untuk menikah dan hamil



Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) mengatakan usia 21 hingga 35 tahun merupakan waktu yang ideal bagi pasangan usia subur (PUS) yang ingin menikah atau pun hamil.


“Semua ahli kedokteran itu menyarankan umur 21 sampai 35 itu (waktu yang baik) untuk melahirkan secara sehat,” kata Kepala Biro Umum dan Hubungan Masyarakat BKKBN Putut Riyatno, Selasa, (19/10) melansir Antara.


Berdasarkan hasil dari pendataan keluarga BKKBN tahun 2021 sampai hari ini, jumlah PUS yang ada di Indonesia ada sebanyak 38.409.722 pasangan usia subur atau 58,01 persen dari jumlah keluarga yang terdata di Indonesia.


Pada usia itu, pasangan dapat dikatakan telah siap secara fisik maupun mental. Namun, untuk dapat lebih menjaga kesehatan ibu dan melahirkan bayi yang sehat, lanjutnya semua pasangan harus mengetahui pentingnya menikah di usia yang tepat dan melahirkan di waktu yang tepat.


Menurut Putut menikah di bawah usia 20 tahun, memiliki berbagai risiko yang dapat membahayakan kesehatan dan keselamatan nyawa seorang anak perempuan.


Hal itu disebabkan karena secara fisik, tulang panggul dan rahim masih memasuki masa pertumbuhan. Apabila seorang anak perempuan menikah terlalu muda, kata dia, dapat berisiko mengalami pendarahan saat melahirkan, anak dapat lahir catat atau lahir dengan berat badan yang rendah.


Anak perempuan juga berpotensi terkena kanker serviks dan alami kematian bila melahirkan di usia yang terlalu muda atau terlalu sering melahirkan.


Secara mental dia menjelaskan, anak-anak di bawah usia 20 tahun juga belum memiliki kesiapan untuk menggendong bayi dan menjalani kehidupan pernikahan bersama suami karena masih ingin bermain dengan teman sebayanya. Hal tersebutlah yang kemudian memicu banyak terjadinya perceraian.


Ia juga mengatakan bagi ibu yang ingin melahirkan di atas usia 35 tahun, akan membutuhkan pemeriksaan intensif yang dilakukan oleh dokter dan bidan untuk menentukan apakah ibu dapat melahirkan secara normal atau caesar.


Lebih lanjut, selain mengetahui risiko menikah dan hamil di usia yang tak tepat, semua pasangan perlu cerdas dalam rencanakan kehamilan. (Red).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung