Terkait turunnya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyrakat (PPKM) level 4 menjadi level 3 di Kota Bandar Lampung, membuat sejumlah sektor usaha dan lainya sudah bisa beroperasi kembali.
.
Berdasarkan pantauan infokyai, Kamis, (9/9/21), terlihat masih ada jalan yang disekat, bahkan warga pun bertanya-tanya.
.
"Ya, kok jalan masih disekat ya kan sudah turun PPKM level 3," kata warga yang melintas Mayzal.
.
Namun saja, dalam penyekatan jalan, masih ada sejumlah titik jalan yang masih di tutup, karna salah satu hal untuk mengurangi mobilitas masyarakat dan juga menekan penyebaran Covid-19, hal itu disampaikan oleh Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP M Rohmawan.
.
"Dalam kota, yang disekat yakni di kawasan Kota raja, Sudirman Diponegoro," kata Kasat Lantas, Kamis, (9/9/21).
.
Lanjut kata Kasat Lantas, namun tidak hanya dalam Kota saja, jika untuk perbatasan di Kota Bandar Lampung pun ada sejumlah titik penyekatan.
.
"Jika di perbatasan Kota Bandar Lampung, yakni ZA Pagar Alam,
Ryacudu dan Tirtayasa," ujarnya.
.
Terkait jam operasional dalam penyekatan, Kasat menjelaskan waktunya telah ditentukan.
.
"Dari pukul 07.00 s.d 23.00 wib," tuturnya. (tio/ik).
0 Komentar