Breaking News

Terkait Pelaksanaan Pembelajaran di PPKM Level 3 Dapat Melakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas



Terkait Pelaksanaan Pembelajaran di PPKM Level 3 Dapat Melakukan Pembelajaran Tatap Muka Terbatas



Terkait pembelajaran tatap muka di daerah yang masuk ke dalam PPKM Level 3, di dalam intruksi menteri dalam negeri No.41 Tahun 2021 tentang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3, Level 2 dan Level 1 serta mengoptimalkan posko penanganan corona disease 2019 (Covid-19) di Tingkat Desa dan Kelurahan untuk pengendalian Covid-19.


"Pengaturan untuk wilayah yang ditetapkan sebagai assesmen dengan kriteria level 3 (tiga) sebagaimana dimaksud pada Diktum KESATU angka 2 (dua)

dilaksanakan dengan ketentuan.


"Pelaksanaan pembelajaran di satuan pendidikan dapat dilakukan melalui pembelajaran tatap muka terbatas dan/atau pembelajaran jarak jauh berdasarkan Keputusan Bersama Menteri Pendidikan dan Kebudayaan, Menteri Agama, Menteri Kesehatan dan Menteri Dalam Negeri Nomor 03/KB/202l, Nomor 384 TAHUN 2021, 

Nomor HK.01.08/MENKES/4242/2021, Nomor 440-717 TAHUN 2021 tentang Panduan 

Penyelenggaraan Pembelajaran di Masa Pandemi Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) dan bagi satuan pendidikan yang melaksanakan pembelajaran tatap muka terbatas dilaksanakan dengan kapasitas maksimal 50% (lima puluh persen)," tulis Dalam Inmendagri No 41 Tahun 2021 itu, yang ditandatangi oleh Menteri Dalam Negeri Mendagri MUHAMMAD TITO KARNAVIAN yang dikeluarkan di Jakarta

pada tanggal 6 September 2021, yang infokyai lihat.


Namun saja, dikecualikan untuk SDLB, MILB, SMPLB, SMLB, dan MALB maksimal 62% (enam puluh dua persen) sampai dengan 100% (seratus persen) 

dengan menjaga jarak minimal 1,5m (satu koma lima meter) dan maksimal 5 (lima) peserta didik per kelas;

dan PAUD maksimal 33% (tiga puluh tiga persen) dengan menjaga jarak minimal 1,5m (satu koma lima meter) dan maksimal 5 (lima) peserta didik per kelas. (ian).



0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung