Breaking News

Perkuat Nakes, IDI Lakukan Nota Kesepahaman Bersama LBH KIS




Perkuat Nakes, IDI Lakukan Nota Kesepahaman Bersama LBH KIS 


Lampung - Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Provinsi Lampung lakukan Nota Kesepahaman Bersama Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Kesehatan Indonesia Sejahtera (KIS) dalam melakukan pendampingan dan sosialisasi bidang hukum bagi Profesi Dokter. Selasa (21/09/2021) 


Ketua IDI Provinsi Lampung, Prof. Dr. dr. Asep Sukohar, S.Ked., M.Kes., mengatakan penandatanganan nota kesepahaman ini bertujuan sebagai salah satu upaya memberikan pendampingan hukum dan sosialisasi bidang hukum bagi dokter dalam menjalani profesi nya. 


" Upaya ini diharapkan sebagai bentuk sinergitas antara profesi dokter bersama lembaga hukum untuk melakukan proteksi dini mengenai langkah hukum maupun pengetahuan hukum di bidang profesi kerja dokter " Ujarnya


Ketua IDI juga menghimbau kepada seluruh anggota IDI Provinsi Lampung untuk segera melakukan komunikasi bersama LBH KIS sebagai bentuk sinergitas antara IDI bersama LBH KIS. 


" Lembaga Bantuan Hukum ini sangat spesialis karena fokus nya jelas pada sektor kesehatan, harapannya anggota IDI bisa melanjutkan sinergitas dari nota kesepahaman ini " Pungkasnya


Ditempat yang sama, Ketua Umum LBH KIS  

Ketua Umum DPP LBH KIS Febrian Willy Atmaja SH.MH mengungkapkan nota kesepahaman ini langkah awal bagi LBH KIS untuk berdiri tegak dan lurus mendampingi dan mengedukasi profesi dokter apabila mengalami hal hal yang berkaitan dengan  hukum


" Sekian lama proses komunikasi, ini merupakan amanah besar yang diberikan oleh IDI Provinsi Lampung kepada LBH KIS, harapannya untuk seluruh perwakilan LBH KIS di Kabupaten/Kota (DPD) Provinsi Lampung (DPW) agar menindaklanjutinya di wilayah masing - masing " Ungkap Willy


Willy juga menghimbau kepada profesi dokter untuk tidak sungkan melakukan koordinasi kepada seluruh perwakilan LBH KIS yang ada di daerah. 


"Kita buka seluas luasnya dan tanpa batas bagi rekan rekan profesi dokter untuk melakukan koordinasi atau konsultasi HUKUM kepada LBH KIS " tutup willy


0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung