Breaking News

Kota Bandar Lampung, Keluar dari PPKM Level 4



Kota Bandar Lampung, Keluar dari PPKM Level 4


Bandar Lampung akhirnya keluar dari Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4, bahkan ada dua daerah di Lampung lainnya juga terlepas dari PPKM Level 4, yakni Kabup. Lampung Timur dan Pesawaran


Menko Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto menyebut bahwa PPKM level 4, untuk saat ini, ada dua Provinsi saja yang masih memberlakukan yakni, Kalimantan Timur & Kalimantan Tenggara.


"Semula ada 7 Provinsi dan saat ini yang level 4 hanya Kalimantan Timur dan Kalimantan Tenggara," kata Menko Airlangga, Senin 6 September 2021.


Lanjut Airlangga sebut bahwa wilayah yang berada di PPKM Level 4 ada 23 kabupaten/kota.


"Aceh di tiga kota yaitu di Banda Aceh Aceh Tamiang Aceh besar Jambi di kota Jambi Kalimantan Selatan di Kota Banjarbaru kota Banjarmasin," ujarnya.


Kemudian kata Airlangga ada di Kotabaru Kalimantan Tengah di Kota Palangkaraya Kalimantan Timur di kota Balikpapan Kutai Kartanegara dan Mahakam hulu Kalimantan Utara di kota Tarakan Bangka Belitung di Bangka Sulawesi Selatan di Makassar.


"Kemudian juga Sulawesi Tengah di kota palu dan Poso Sumatera Barat Kota Padang kota Medan kota Sibolga dan Mandailing Natal kemudian juga NTT di Kupang dan Manokwari Papua Barat," paparnya.


Dari apa yang disampaikan oleh Menko Airlangga, sehingga Kota BandarLampung, Lampung Timur dan Pesawaran tak termasuk lagi dalam PPKM Level 4. (ian).


0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung