Breaking News

Diduga Maen Judi Kartu (Leng) Tiga Orang di Lampung Utara Ditangkap Tekab 308 Polres LU



Diduga Maen Judi Kartu (Leng) Tiga Orang di Lampung Utara Ditangkap Tekab 308 Polres LU


Diduga bermain judi kartu (Leng) tiga orang terduga pelaku diringkus TEKAB 308 Sat Reskrim Polres Lampung Utara. Penggerebekan pada Sabtu (12/9) pukul 23.30 wib di sebuah rumah di Kec. Kotabumi Selatan.


Kapolres Lampung Utara AKBP Kurniawan Ismail S.H., S.I.K.,. M.I.K di wakili Kasat Reskrim AKP Eko Rendi Oktama S.H sebut di tempat kejadian perkara (TKP) saat petugas menggrebek telah mengamankan tiga orang terduga pelaku yakni AS (24) warga Kecamatan Kotabumi Kota, AN (31) warga Kelapa Tujuh dan PR (57) warga Kecamatan Kotabumi Kota.


"Dari tangan terduga pelaku di sita barang bukti berupa 2 (dua) set kartu Remi, uang tunai sejumlah Rp 258.000 (Dua Ratus Lima Puluh Delapan Ribu Rupiah)," kata AKP Eko, Minggu, (12/9).


Lanjutnya, Kronologisnya penangkapan berawal setelah pihaknya menerima laporan dari masyarakat tentang adanya perjudian di sebuah rumah lingkungan mereka. Warga merasa kesal dengan ulah para pelaku karena dirasakan sangat mengganggu kenyamanan & khawatir akan berpengaruh terhadap lingkungan.


"Mendapat laporan tersebut Tekab 308 pukul 21.30 wib melakukan penyelidikan dan memastikan kebenaran laporan. Setelah menunggu  beberapa saat, sampai pada pukul 23.30 wib tim lakukan penggerebekan dan ternyata benar di sebuah rumah "S" didapati 3 orang tengah bermain judi kartu," ujarnya.


Dia menambahkan, Ketiga orang tersebut lansung diamankan berikut barang bukti dan di dibawa ke Mapolres Lampung Utara untuk kita lakukan proses penyidikan lebih lanjut.


"Terhadap terduga pelaku dapat di jerat melanggar pasal 303 KUHP tantang perjudian "tegas AKP Eko (fm).


0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung