Breaking News

Diduga Cabuli Santri, Polisi Sebut Oknum Pengasuh Ponpes Masuk Daftar Pencarian Orang, Mirisnya!



Diduga Cabuli Santri, Polisi Sebut Oknum Pengasuh Ponpes Masuk Daftar Pencarian Orang, Mirisnya!



Mirisnya, bukannya mendidik eh ini malah lakukan tindakan yang diluar batas, hingga RH oknum pengasuh Ponpes di kabupaten Tanggamus dilaporkan mengenai dugaan berbuat cabul ke santri.


Mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Satya Widhy Widharyadi, SIK., Kasat Reskrim Iptu Ramon Zamora, SH mengatakan bahwa pihak kepolisian telah melakukan penyelidikan dan penyidikan.


Menurut Iptu Ramon, dalam perkara dugaan tindak pidana pencabulan oleh RH terhadap enam murid perempuan yang rata-rata masih dibawah umur tersebut telah memasuk tahap penetapan tersangka. 


"Terkait penanganan pencabulan terhadap sejumlah santri di salah satu Ponpes di Tanggamus, kami sudah menetapkan tersangka RH dan telahlakukan pemanggilan 2 kali, namun tidak ada niat kooperatif dan tidak hadir," kata Iptu Ramon Zamora didampingi Kasubbag Humas Polres Tanggamus Iptu M. Yusuf, SH., Rabu (15/9/21). 


Kasat Reskrim menambahkan, atas tidak koperatifnya RH, pihaknya juga telah menetapkan daftar pencarian orang (DPO) kepada RH dan diimbau kepada masyarakat yang mengetahui agar dapat menginformasikan kepada pihak kepolisian. 


"Diimbau kepada masyarakat setelah diterbitkannya DPO ini, apabila mengetahui yang bersangkutan mohon menghubungi kantor polisi terdeket atau dilayanan 110," tegasnya. 


Diketahui, Polres Tanggamus, pada tanggal 3 Agustus 2021, pukul 15.30 Wib telah menerima 6 pelaporan korban, diketahui dugaan pencabulan dialami oleh 6 korban masing-masing dengan waktu yang berbeda-beda yakni pada bulan Oktober 2020, Februari 2020, Februari 2021 dan Maret 2021. (Mp).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung