Breaking News

Terkait PPKM, Presiden Jokowi Sebut ada Sejumlah Daerah yang Turun dari Level 4 ke Level 3




Terkait PPKM, Presiden Jokowi Sebut ada Sejumlah Daerah yang Turun dari Level 4 ke Level 3



Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan Pemerintah memutuskan mengenai Pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM), ada sejumlah daerah di Indonesia yang sudah dapat turun dari level 4 ke level 3, hal itu berlaku mulai tanggal 24 Agustus 2021.


"Pemerintah memutuskan 24 agustus hingga 30 agustus bisa diturunkan dari level 4 ke level 3," kata Presiden Jokowi, dalam siaran pers, Senin, (23/8/21).


Lanjut Presiden Jokowi, untuk Pulau Jawa dan Bali, ada perkembangan yang cukup baik level 4 dari 67 kabupaten kota berkurang menjadi 51 kabupaten kota level 3 dari 59 kabupaten kota menjadi 67 kabupaten kota dan level 2 dari 2 kabupaten Kota menjadi 10 kabupaten dan kota.


"Untuk luar Jawa Bali juga ada perkembangan yang membaik tetapi tetap harus waspada level 4 dari 11 provinsi menjadi 7 provinsi level 4 dari 132 kabupaten kota menjadi 104 kabupaten kota level 3 dari 215 kabupaten kota menjadi 234 kabupaten kota level 2 dari 39 kabupaten kota menjadi 48 kabupaten kota," ujar Presiden Jokowi.


Sambung Presiden Jokowi, "Dengan melihat mulai membaiknya beberapa indikator pemerintah akan mempertimbangkan untuk melakukan penyesuaian secara bertahap atas beberapa pembatasan kegiatan masyarakat,". (ian).


0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung