Breaking News

Curi Kotak Amal, Pelaku Berhasil Ditangkap Warga, Polisi: Pelaku Ancaman Hukuman 7Th Penjara



Curi Kotak Amal, Pelaku Berhasil Ditangkap Warga, Polisi: Pelaku Ancaman Hukuman 7Th Penjara



Dua dari salah satu Pelaku yang berhasil ditangkap warga inisial Oki (21), Alamat Kec Sukadana Kab. Lampung Timur, Senin 9 Agustus, sekira Jam 00.30 WIB.


Kapolsek Seputih Banyak Iptu Tarmuji, SH, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Oni Prasetya, S.IK sebut Dua Pelaku datang ke Masjid di Kec Seputih Banyak, Lampung Tengah, dengan  mengendarai sepeda motor merk Yamaha Type B3B A/T, warna Putih, tidak di lengkapi Nopol masuk ke dalam halaman Masjid, Minggu (8/8), sekira jam 22.15 WIB.


"Kedua Pelaku langsung ke masuk ke dalam kamar mandi yang berada di masjid tersebut, kemudian kedua pelaku melihat sebuah kotak amal dan lalu membuka kotak amal yang terbuat dari kaca dan tidak dalam keadaan terkunci, hanya di ikat oleh kawat Lalu kedua pelaku mengambil sejumlah uang yang berada di dalam kotak amal tersebut yaitu sebesar Rp.64.000," katanya.


Setelah selesai kedua pelaku  jalan menuju ke motornya yang di parkir di depan halaman masjid, dan seorang pelaku langsung dipegang oleh warga setempat karena ketahuan mengambil uang di dalam kotak amal masjid tersebut kemudian 1 pelaku melarikan diri, dan melaporkan kejadian tersebut ke Polsek seputih Banyak.


"Setelah menerima laporan Kapolsek Iptu Tarmuji Bersama Kanit Reskrim dan Anggota langsung ke lokasi amankan satu pelaku berikut barang buktinya Uang tunai sebesar Rp. 64.000, 1 buah kotak amal yang terbuat dari kaca dan di ikat dengan kawat, 1 unit sepeda motor Merk Yamaha Type B3B, berikut 1 buah jaket switer warna hitam Untuk di bawa ke Polsek Seputih Banyak," kata Tarmuji.


"Atas perbuatannya, pelaku Oki dijerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman 7 tahun penjara dan pelaku yang lain masih dalam pengejatan Petugas,"tegas Tarmuji. (Ian/ik).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung