Breaking News

Syarat Menyebrang Tak Lengkap, (Wajib Vaksin dan PCR / Antigen), AKP Ridho: Maaf, Putar Balik Yaa

 



Syarat Menyebrang Tak Lengkap, (Wajib Vaksin dan PCR / Antigen), AKP Ridho: Maaf, Putar Balik Yaa



Kepala Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni AKP Ridho Rafika mengatakan kepada warga yang hendak ke Pulau Jawa, gunakan moda transportasi laut, di masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) ini, harus lampirkan sejumlah syarat-syarat, seperti Negatif PCR  atau Antigen, dan wajib menunjukkan sertifikat vaksin.


"Selama PPKM ini, warga yang hendak naik kapal laut, wajib melampirkan hasil Negatif PCR atau Antigen, dan menunjukkan sertifikat vaksin," kata Kepala KSKP Bakauheni AKP Ridho R, Selasa, (6/7/2021).


AKP Ridho menjelaskan, syarat penyebrangan, sesuai kebijakan Pemerintah dalam PPKM darurat di Jawa dan Bali, sesuai dengan Surat Edaran Satgas Covid-19 No 14 Tahun 2021 dan Surat Edaran Menteri Perhubungan RI No 43 Tahun 2021.


"Maka, bilamana ada warga yang kedapatan oleh kami, tidak dapat menunjukkan syarat tersebut yaa, maaf kami akan minta putar balik ya," ujar AKP Ridho.


Lanjut kata AKP Ridho, tidak lupa untuk selalu mengingatkan patuhi Protokol Kesehatan Covid-19 dan tentunya, bilamana kondisi badan sedang tidak sehat atau menurun, sebaiknya istirahat dahulu.


"Jangan lupa selalu ingatkan ke keluarga, kerabat, dan orang - orang terdekat anda, untuk dapat mematuhi prokes Covid-19, lebih baik mencegahkan, daripada kita mengobati," Pesan AKP Ridho. (ian/ik).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung