Breaking News

Prihatin Nasib Guru di Lampung, Lembaga Advokasi Guru Siap Berikan Konsultasi Hukum Gratis



Prihatin Nasib Guru di Lampung, Lembaga Advokasi Guru Siap Berikan Konsultasi Hukum Gratis



Keprihatinan terhadap nasib Guru menjadi perhatian serius, Guru itu hebat dalam bidang Pendidikan dan berperan penting dalam mencerdaskan anak bangsa. 


“Beranjak dari pentingnya peran guru, maka perlu suatu wadah dalam memberikan perlindungan terkait semua hak-hak guru, termasuk di dalamnya hak dalam perlindungan hukum,”kata Gindha Ansori Wayka sebagai Juru Bicara Lembaga Advokasi Guru, Senin 5 Juli 2021.


Lanjutnya, Guru harus mendidik para siswa secara bahagia dan bebas dari tekanan terkait implementasi tugasnya, maka Guru harus di dampingi secara hukum sebagaimana hak warga negara yang dijamin  dalam batang tubuh Undang-Undang Dasar 1945.


"Tugas Guru sangat Mulia dalam kehidupan berbangsa dan bernegara, maka Guru perlu dibuat nyaman, Bahagia dan bebas dari tekanan termasuk bebas dari perasan oknum yang tidak bertanggungjawab,” Lanjut Gindha.


Menurut Gindha, dalam rangka memberikan rasa aman dan Bahagia dalam melaksanakan tugas maka, Sejumlah Advokat atau mahasiswa Hukum Tingkat Akhir yang berasal dari Kab. Way Kanan menggabungkan diri dan membentuk “Lembaga Advokasi Guru Lampung”. 


Terkait  informasi & permohonan untuk advokasi bisa disampaikan melalui Lembaga Advokasi Guru Lampung yang beralamat di Jl. Zainal Abidin Pagar Alam No. 61 Kel. Gedung Meneng, Kecamatan Rajabasa, Kota Bandar Lampung atau melalui WA 081279303030.


“Lembaga ini berikan penyuluhan hukum dan melakukan advokasi terhadap Guru atau Kepala Sekolah secara Gratis apabila sedang berhadapan dengan Hukum yang mengalami kasus kriminalisasi atau pemerasan”, tegas Praktisi Hukum ini.


Diketahui, lembaga ini berdiri dari inisiasi Deni Ribowo SE, Anggota DPRD Lampung Komisi V. (Ian/ik).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung