Breaking News

PPKM Mikro di Bandar Lampung, Tempat Pusat Perbelanjaan dan Lainnya, Tutup Pukul 17.00 WIB

 



PPKM Mikro di Bandar Lampung, Tempat Pusat Perbelanjaan dan Lainnya, Tutup Pukul 17.00 WIB



Forkopimda Kota Bandarlampung telah menggelar rapat koordinasi di Ruang Rapat Wali Kota Bandar Lampung, Selasa (6/7/21), untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2021 Tanggal 5 Juli 2021, tentang Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro & mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.


Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan sejumlah poin penting terkait PPKM Mikro, salah satunya seperti usaha yang bergerak di pusat perbelanjaan.


"Untuk jam operasional pusat perbelanjaan, pasar swalayan, toko modern sampai dengan pukul 17.00 WIB"kata Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana.


Wali Kota Eva menyampaikan permohonan maaf atas PPKM Mikro di Bandar Lampung ini, yang telah diberlakukan, mulai tanggal 6 Juli 2021.


“Saya mohon maaf, kepada seluruh pihak yang terganggu dengan adanya PPKM ini,” ujar Wali Kota Eva. 


Bunda Eva sapaan akrabnya, berharap seluruh masyarakat Kota Bandar Lampung, dapat saling mendukung, untuk bisa menuju Bandar Lampung keluar dari Zona Merah Covid-19.


“Semoga kota Bandar Lampung segera kembali normal.Aamiin,” Harap Bunda Eva. (Ian).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung