Breaking News

PPKM Mikro di Bandar Lampung, Karaoke, Spa dan Tempat Hiburan Lainnya Ditutup Sementara Waktu

 



PPKM Mikro di Bandar Lampung, Karaoke, Spa dan Tempat Hiburan Lainnya Ditutup Sementara Waktu


Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro di Kota Bandar Lampung, untuk pengusaha yang bergerak dibidang Cafe, Karaoke, Diskotik, Pub, Spa, Panti Pijat, Billiar, Lapo Tuak dan Tempat Hiburan lainnya ditutup sementara waktu, hal itu sesuai intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 17 Tahun 2021 Tanggal 5 Juli 2021, tentang PPKM Mikro & mengoptimalkan posko penanganan Covid-19.


Forkopimda Kota Bandarlampung telah menggelar rapat koordinasi di Ruang Rapat Wali Kota Bandar Lampung, Selasa (6/7/21), untuk menindaklanjuti Instruksi Menteri Dalam Negeri No 17 Tahun 2021.


Wali Kota Bandar Lampung Eva Dwiana mengatakan sejumlah poin penting terkait PPKM Mikro, salah satunya usaha dibidangnya hiburan, harus tutup sementara.


"Ditutup sementara waktu," kata Walikota Eva Dwiana.


Wali Kota Eva menyampaikan permohonan maaf atas PPKM Mikro di Bandar Lampung ini, yang telah diberlakukan, mulai tanggal 6 Juli 2021.


“Saya mohon maaf, kepada seluruh pihak yang terganggu dengan adanya PPKM ini,” ujar Wali Kota Eva. (Mp).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung