Breaking News

Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Ingatkan Bersepeda Saat PPKM Darurat DKI, Sepeda Bakal Disita

 



Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Ingatkan Bersepeda Saat PPKM Darurat DKI, Sepeda Bakal Disita



Masyarakat DKI Jakarta tidak boleh bersepeda selama PPKM Darurat diberlakukan guna menekan laju penularan Covid-19 yang tengah melonjak. Jika ada yang nekat bersepeda, kepolisian bakal menyita sepeda milik warga.


"Yang hobi naik sepeda saya ingatkan, sudah berhenti naik sepeda, nanti sepedanya saya kandangkan selama PPKM Darurat kalau nekat naik sepeda," kata Kapolda Metro Jaya Irjen Fadil Imran, Jumat (2/7).


Fadil menekankan bahwa PPKM Darurat selama tiga pekan, yakni 3-20 Juli, diterapkan demi keselamatan masyarakat dari bahaya Covid-19. Oleh karena itu, lebih baik masyarakat peduli dengan kesehatan sendiri ketimbang nekat bersepeda.


"Saya menolong jiwanya, lebih baik saya amankan sepedanya dari pada orangnya keliaran, terpapar Covid atau dia menyebarkan Covid," ujarnya.


Sementara itu, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Yusri Yunus menyebut kebijakan ini akan berlaku mulai Sabtu (3/7) besok, berbarengan dengan penerapan PPKM Darurat hari pertama.


Yusri memastikan sanksi bagi para pesepeda ini telah sesuai dengan aturan yang berlaku. Sanksi yang dimaksud yakni penyitaan sepeda yang dipakai warga saat PPKM Darurat berlaku.

.

"Kalau ada sepeda kita ambil, kita bawa ke kantor polisi. Ada aturan Perda, Pergub, UU nomor 4 tentang wabah penyakit itu akan kita kenakan itu semua," ucap Yusri.


Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan sebelumnya juga meminta warga Jakarta untuk melakukan aktivitas olahraga di kompleks atau lingkungan sekitar rumah pada akhir pekan nanti.


Anies mengingatkan pihaknya dan jajaran terkait bakal melakukan penertiban jika masih ada warga ibu kota yang melakukan aktivitas olahraga di luar kompleks atau lingkungan rumah masing-masing.


"Sabtu, Minggu, warga Jakarta biasa berolahraga, silahkan meneruskan olahraga di rumah, di komplek tapi tidak keluar, baik yang bersepeda, baik yang lari, baik yang jalan, jangan lakukan di jalan raya, lakukan itu di rumah dan di kompleks," kata Anies di Polda Metro Jaya, Jumat (2/7). (CNN Indonesia).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung