Breaking News

Pelaku Pencuri Ayam di Lamteng Ditangkap, Polisi Sebut Ancaman Hukuman Kurungan 7 Th Penjara

 



Pelaku Pencuri Ayam di Lamteng Ditangkap, Polisi Sebut Ancaman Hukuman Kurungan 7 Th Penjara



Tiga kali Anggota Polsek Melakukan Pengrebekan di rumah Pelaku Pencuri Ayam, Pelaku Berinisial SYT Als Y (30), warga di Kec Terusan Nunyai Kab Lampung Tengah, akhirnya pada Jum'at (11/06/2021),Sekira Jam 18.00 WIB, berhasil diamankan.


Kapolsek Terusan Nunyai Iptu Santoso, S.Pd, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan , S.IK, bahwa Pelaku Y ini, sudah tiga kali dilakukan Pengrebekan oleh Kanit Reskrim bersama Anggota Polsek Terusan Nunyai namun tidak berhasil atau gagal, kemudian himbau kepada Keluarganya untuk menyerahkan diri.


"Dengan diantar oleh Keluarga dan didamping oleh Kepala Kampung Pelaku pencuri menyerahkan diri Ke Polsek Terusan Nunyai"Kata Kapolsek Iptu Santoso.


Lanjutnya, Berawal ketika Pelaku Y ini, masuk kedalam pekarangan lalu membuka pintu kandang ayam dan mengambil 11 ekor ayam bangkok, atas kejadian ini,  korban mengalami kerugian yakni sekitar Rp. 3.000.000.


"Kejadian tersebut di rumah Korban di Kec Terusan Nunyai. Lampung Tengah, pasa Senin (17/05/2021) sekira jam 03.30 WIB”Ujar Iptu Santoso.


Dia menambahkan, Dari hasil Pengrebekan pertama dirumah Pelaku didapat dua ekor ayam bangko milik Korban sebagai bukti bahwa Pelaku tersebut benar yang melakukan pencurian ayam Milik Korban.


"Guna Mempertanggung jawabkan Perbuatannya Pelaku Y, kami jerat dengan Pasal 363 KUHPidana dengan ancam hukuman kurungan 7 tahun Penjara"Tegasnya. (Mp).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung