Breaking News

Eh Kepergok Curi Motor, Seorang Pria Ditangkap Warga di Lampung Tengah Bersama Tekab 308, Apes.!

 



Eh Kepergok Curi Motor, Seorang Pria Ditangkap Warga di Lampung Tengah Bersama Tekab 308, Apes.!



Setelah Melakukan Aksinya eh Pelaku Curanmor diteriaki oleh Korban, lalu diburu dan akhirnya Pelaku yang diketahui berinisial SYT Als Y, (30) warga Kec.Bumi Nabung Kab. Lampung Tengah, ditangkap, Sabtu (12/6).


"Ketika korban parkirkan motor Yamaha Vixion Nopol B 6800 CVH di Kec Bandar Mataram, Kab. Lampung Tengah dalam keadaan terkunci Stang, Jum'at (11/06) sekira jam 14.00 Wib." Kata Kapolsek Seputih Mataram Iptu Ramdani, mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Wawan Setiawan,S.Ik,. 


Korban mendengar suara motor, kata Kapolsek dan suruh anaknya mengecek motornya dan didapati sudah tidak ada lagi, kemudian korban bersama anaknya berusaha mengejar sambil berteriak meminta pertolongan warga disekitar dan akhirnya salah satu pelaku berhasil ditangkap berikut Motor milik korban


"Setelah diserahkan Pelaku SYT berikut barang bukti diserahkan, dan dilakukan penyelidikan dan pelaku telah lakukan pencurian sebanyak  tiga kali"Papar ia.


Lanjut ia, dilakukan pengrebekan dirumahnya didapat Motor hasil Curian 2 (dua) unit Motor Merk Honda Revo warna hitam Nopol B 3696 dan Motor Honda Revo warna hitam Nopol B 6369 WFR serta sepeda motor milik korban yang satunya Merk Yamaha Vega warna hitam Nopol B 6082TPN masih dalam Pencarian (DPB).


"Dalam melakukan aksinya rata – rata di kebun atau dipeladangan yang motor korbannya jauh dari pengawasan korban, serta dalam melakukan aksinya pelaku tidak sendirian bersama kawannya yang masih dalam pencarian (DPO) “Ujarnya.  


Atas Perbuatannya Pelaku SYT alias Y dijerat dengan pasal 363 KUHPidana. "Dengan ancaman hukuman 7 penjara"Paparnya. (Mp)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung