Breaking News

Bejatnya! Seorang Guru Santri Ini, Tega Cabuli Anak Dibawah Umur Berkali-kali, Lalu Ditangkap Polisi

 



Bejatnya! Seorang Guru Santri Ini, Tega Cabuli Anak Dibawah Umur Berkali-kali, Lalu Ditangkap Polisi



Bejatnya! Seorang guru santri ini berinisial MFA (17) cabuli berkali-kali anak dibawah umur sebutan "bunga" (15) santri yang masih belajar di pondok pesantren dari tahun 2019 hingga tahun 2021.


Atas perbuatannya, Team Opsnal Tekab Polres Tulang Bawang Barat telah berhasil ungkap Tindak Pidana Pencabulan Anak dibawah Umur, sebagaimana dimaksud dalam Pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang No. 17 Tahun 2016 tentang Penetapan Perpu No. 1 tahun 2016 perubahan kedua atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan anak. 


Kapolres Tubaba Akbp Hadi Saepul Rahman melalui Kasat Reskrim Iptu Andre Tri Putra mengatakan, Berdasarkan LP/B/211/V/2021/SPKT/POLRES TULANG BAWANG BARAT/POLDA LAMPUNG, tanggal 31 Mei 2021, pelaku diamankan.


"Berdasarkan hasil pemeriksaan korban, MFA sudah berkali-kali melakukan tindakan pencabulan terhadap korban, sejak dari tahun 2019 s.d tahun 2021" Kata Kasat, Selasa, (1/6/21).


Lanjutnya, setelah mendapatkan informasi terkait keberadaan si pelaku, akhirnya polisi berhasil lakukan penangkapan terhadap pelaku MFA.


"Setelah ditangkap, MFA dibawa ke Polres Tulang Bawang Barat, untuk dimintai keterangan lebih lanjut"Tuturnya. (Reky/ik).


0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung