Breaking News

Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung Sendiri, Polisi: Sudah Diamankan, Ancaman Maks 15 Tahun Penjara

 



Bejat! Ayah Cabuli Anak Kandung Sendiri, Polisi: Sudah Diamankan, Ancaman Maks 15 Tahun Penjara


Sungguh miris yang menimpa seorang gadis belia sebut saja Bunga (14) warga di Kabupaten Tulang Bawang Barat, yang dicabuli ayah kandungnya selama 6 tahun terungkap.


Korban ternyata sudah dipaksa untuk melayani nafsu bejat, dalam seminggu korban dipaksa untuk memenuhi nafsu ayahnya sebanyak 2 kali. M (37) yang merupakan ayah kandungnya, melakukan tindakan bejatnya sejak tahun 2014 silam hingga April 2021.


“Kasus ini sebetulnya terungkap setelah korban menikah dan mengadukan kelakukan bejat ayah kandunganya sendiri kepada mertuanya, kejadian bermula pada tahun 2014 silam. Korban akhirnya melaporkan tindakan bejad ayah kandungnya ke Mapolres Tubaba”, ujar Kasat Reskrim Iptu Andre Tri Putra. Rabu,(2/6/2021).


Dari keterangan Korban, kasus tersebut akhirnya terungkap setelah Bunga menceritakan tindakan bejat ayah kandungnya sendiri kepada mertuanya. M (37) yang merupakan bapak kandung korban, berjanji tidak akan mengulangi perbuatan bejatnya lagi.


Setelah korban melaporkan ke Mapolres Tubaba, Team Opsnal Tekab 308 Polres Tubaba langsung melakukan penangkapan terhadap pelaku M (37) yang merupakan ayah kandung Bunga (korban).


“Mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku M (37) diancam Pasal 81 jo 76D dan atau Pasal 82 jo 76E UU No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukuman maksimal 15 tahun kurungan penjara”, Pungkasnya. (Reky/ik).


0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung