Breaking News

Seorang Remaja Berinisial "DF" di Bandar Lampung Diringkus, Polisi: Diduga Lakukan Pencurian Motor

 



Seorang Remaja Berinisial "DF" di Bandar Lampung Diringkus, Polisi: Diduga Lakukan Pencurian Motor



Tim opsnal unit reskrim polsek Tanjung Karang Timur, Bandar Lampung, meringkus seorang remaja pria berinisial DF (16)

diduga lakukan aksi pencurian sepeda motor (Curanmor), Senin (17/5).


Ironisnya tersangka warga di Bandar Lampung itu, ternyata masih berstatus pelajar SMP di Kota Bandar lampung. DF diringkus Tim opsnal Polsek Tanjung Karang Timur, di lokasi persembunyiannya di Kawasan Teluk Betung Timur Bandar lampung. 


"Dalam penangkapan, petugas juga berhasil menyita satu unit sepeda motor Yamaha Aerox bernomor polisi BE 2561 BT, milik korbannya"Kata Kapolsek TKT Kompol Dony Ariyanto.


Penangkapan tersangka, lanjut Kapolsek, bermula saat korban melapor telah kehilangan satu unit sepeda motor miliknya ketika berkunjung ke rumah kediaman kerabatnya. Saat itu sepeda motor milik korban diparkir di halaman rumah kerabatnya.


Namun, saat korban hendak pulang sepeda motor miliknya telah raib di halaman rumah. Korban kemudian melaporkan kepada petugas kepolisian polsek tanjung karang timur.


"Berdasarkan laporan korban Tim opsnal Unit Reskrim Polsek Tanjung Karang Timur kemudian melakukan penyelidikan. Petugas akhirnya berhasil meringkus tersangka dengan ciri ciri berdasarkan rekaman cctv yang berada di sekitar lokasi kejadian."Ujar ia.


Dalam hal ini, polisi bakal menjerat tersangka dengan pasal 362 KUHP tentang aksi pencurian. "Terancam sanksi hukuman pidana selama 5 tahun kurungan penjara" Tutur Kapolsek TKT Kompol Dony. (Red).



0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung