Breaking News

Seorang Pria di Lampura Diduga Cabuli Temannya Sendiri Ketika Belajar Bareng di Rumah, Bejat.!!

 



Seorang Pria di Lampura Diduga Cabuli Temannya Sendiri Ketika Belajar Bareng di Rumah, Bejat.!!



Seorang pria berinisial AA (16) warga di Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara, diduga mencabuli temannya sendiri pada saat belajar bareng.


Atas perbuatannya, Unit PPA Sat Reskrim Polres Lampung Utara, Selasa (25/5/2021) pun menangkap pelaku AA tindak pidana pencabulan terhadap anak di bawah umur. 


Kapolres Lampung Utara AKBP Bambang Yudho M SIK.MSi yang diwakili Kasat Reskrim AKP Gigih Andri Putranto SH SIK mengatakan, hari Senin 24/5/2021 pihaknya telah mengamankan seorang terduga pelaku inisial AA (16) warga di Kecamatan Kotabumi Selatan Kabupaten Lampung Utara.


Menurut AKP Gigih, sesuai dengan laporan korban, sebut saja Bunga (17) warga di Kec. Kotabumi Selatan bahwa dirinya telah di cabuli oleh terduga AA, terjadi pada hari Rabu 10 Maret 2021 pukul 09.00 wib di rumah pelaku 


Diterangkan oleh Kasat, saat itu korban sedang belajar bersama di rumah pelaku, lalu korban di bujuk-bujuk oleh pelaku untuk melakukan hubungan layaknya pasangan suami isteri (pasutri).


Awalnya korban mengira pelaku hanya bercanda saja, ternyata pelaku terus mendesak, hingga memaksa, korban pun merasa takut dan tidak bisa melawan sehingga pelaku dengan leluasa menyetubuhinya.


"Atas kejadian itu, korban melapor ke Polres Lampung Utara"Kata AKP Gigih.


Lanjutnya, berdasarkan laporan korban, polisi pun melakukan pemeriksaan terhadap korban dan saksi saksi, kemudian kita lakukan penyelidikan


"Hari Senin 24/5/2021 pukul 16.00 wib, tim opsnal berhasil menangkap terduga pelaku AA di rumah kediamannya dan langsung dibawa ke Mapolres "ujar Kasat.


Gigih menambahkan, Barang bukti yang disita berupa 1 buah celana hitam dengan Lis warna coklat, 1 kaos dalam warna hitam, 1 buah celana warna abu abu tua dan 1 buah bra warna abu abu.


"Terhadap pelaku AA dapat di jerat dengan pasal 81 dan pasal 82 UU No 17 Tahun 2016 ancaman kurungan 15 tahun "Tutur AKP Gigih (Reky)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung