Breaking News

Seorang Pemuda Berinisial "R" di Bandar Lampung Ditangkap, Polisi: Ditemukan Kunci T Disaku

 


Seorang Pemuda Berinisial "R" di Bandar Lampung Ditangkap, Polisi: Ditemukan Kunci T Disaku



Duh apesnya, pemuda berinisial R kelahiran tahun 2006 ini, warga di Bandar Lampung harus ditangkap polisi, karena diduga melakukan kasus pencurian, Sabtu, (15/5) siang, sekitar pukul 11.00 wib.


Kasat Lantas Polresta Bandar Lampung AKP Rafli Nugraha menjelaskan bahwa seorang pemuda diamankan, karena diduga melalukan pencurian.


"Seorang pemuda kita amankan di Jl. Basuki Rahmat, Sumur Putri, sekira pukul 11.00 wib" Kata AKP Rafli, Minggu, (16/5/21).


Lanjut kata AKP Rafli, Kronologi penangkapan bermula pada saat personil Sat Lantas Bripka Heru Susanto dan Brigadir Firli sedang melaksanakan patroli rutin di Jl. Basuki Rahmat. Ketika itu mereka menemukan motor tergeletak yang diduga terjadi laka lantas.


"Setelah dilakukan pengecekan terdengar masyarakat berteriak maling, kemudian polisi dengan sigap mengamankan satu orang pelaku tersebut"Tutur AKP Rafli.


Kemudian setelah itu, dilakukan penggeledahan ditemukan kunci leter T di saku celana pelaku, kata AKP Rafli, Melihat hal itu, untuk menghindari amuk masa Bripka Heru Susanto dan Brigadir Firli mengamankan pelaku beserta barang bukti, dan lalu dibawa ke  Mapolresta Bandar Lampung.


"Pelaku R dapat dijerat dengan pasal 362 KUHP, dengan pidana penjara paling lama lima tahun ”Tutupnya. (ian/tm).


0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung