Breaking News

PLT Camat Sukabumi, Rahmat Larang Masyarakat Untuk Tidak Buang Sampah Sembarangan di Sungai



PLT Camat Sukabumi, Rahmat Larang Masyarakat Untuk Tidak Buang Sampah Sembarangan di Sungai



Untuk menjaga kebersihan sungai di wilayah Kecamatan Sukabumi, Kota Bandarlampung, PLT Camat Sukabumi, M. Rahmat S.Ag MM mengimbau masyarakat untuk tak buang sampah sembarangan.


Menurutnya membuang sampah di sungai merupakan perbuatan yang tak baik, dapat mencemari lingkungan. Oleh sebab itu, PLT Camat Rahmat berinisiatif untuk memasang Banner bertuliskan larangan membuang sampah sembarangan. Banner tersebut saat ini, telah terpasang di pinggir jembatan Jalan P. Tirtayasa Kel. Sukabumi Kec. Sukabumi Kota Bandar Lampung.


"Kegiatan ini berkaitan dengan program yang digagas oleh Bu Walikota program grebek sungai untuk mengatasi banjir di Kota Bandar Lampung umumnya dan khususnya di Sukabumi" Kata Camat Rahmat, Sabtu (22/5).


PLT Camat Rahmat berharap agar masyarakat, bisa lebih bijaksana dalam melakukan sesuatu hal di dalam kehidupan terutama dalam hal membuang sampah. 


"Alhamdulillah, Banner sudah terpasang, mudah-mudahan masyarakat tidak lagi membuang sampah sembarang" Tuturnya


Lanjut kata Camat, Larangan membuang sampah memang sudah di atur dalam Peraturan Daerah Kota Bandar Lampungn nomor: 01 Tahun 2018 tentang Ketenteraman Masyarakat dan ketertiban umum. Pada Bab Tertib Kebersihan Pasal 17.


"Sudah dijelaskan bahwa 'Setiap orang atau badan dilarang membuang dan menumpuk sampah di tepi dan/atau median jalan, jalur hijau, taman, sungai, danau, dan tempat-tempat lain yang dapat merusak keindahan dan kebersihan lingkungan'"Jelas Camat Rahmat.


Sambungnya, "Bagi siapa saja yang telah terbukti melanggar peraturan daerah tersebut akan dijatuhi hukuman pidana sebagai tertera pada pasal 77 yang berbunyi 'Setiap orang dan atau badan yang melanggarketentuan Peraturan Daerah ini, diancam pidana kurungan paling lama 3 (tiga) bulan atau denda paling banyak Rp 50.000.000,00 (lima puluh juta rupiah)'. (Tio/Ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung