Breaking News

Mencoba Perkosa Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Pesawaran Harus Diamankan Tim Tekab 308




Mencoba Perkosa Anak di Bawah Umur, Seorang Pria di Pesawaran Harus Diamankan Tim Tekab 308



Seorang pria berinisial NK (30) warga Kec. Negeri Katon Kab. Pesawaran, ditangkap Tekab 308 Polres Pesawaran, karena diduga melakukan pemerkosaan anak dibawah umur, Senin, (10/5/21).


Pelaku ditangkap, berdasarkan Laporan Polisi Nomor : LP / B- 155 / III /2021/Polda Lampung / Res Pesawaran / tanggal 08 Maret 2021, Warga Negeri Katon Pesawaran , karena mencoba memperkosa SMM (16).


Kapolres Pesawaran AKBP Vero Aria Radmantyo melalui Kasatgas Gakkum AKP Eko Rendi Oktama, S.H., mengatakan Kejadian Senin tanggal 08 Maret 2021 sekira jam 05.30 WIB, terjadi tindak pidana percobaan persetubuhan anak dibawah umur di Kec Negeri Katon Kab. Pesawaran, dengan cara pelaku memegang wajah korban hendak melakukan hal yang melecehkan korban pada saat korban sedang tidur.


Atas kejadian itu, korban kaget terbangun lalu melawan, pelaku mencekik dan korban teriak lalu pelaku melarikan diri.


"Berdasarkan bukti yang cukup didapat informasi keberadaan tersangka, kemudian tim tekab 308 polres pesawaran yang dipimpin langsung oleh Katim Resum Aipda Joni Ismet tangkap pelaku NK"Kata AKP Eko Rendi Oktama, S.H. (red).


0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung