Breaking News

Kapolsek Tanjung Seneng Ipda Rosali Ingatkan Patuhi Prokes, Mencegah Penyebaran Covid-19

 



Kapolsek Tanjung Seneng Ipda Rosali Ingatkan Patuhi Prokes, Mencegah Penyebaran Covid-19



Masih dalam kondisi Pandemi Covid-19 ini, tentunya protokol kesehatan harus benar dipatuhi, sebagai upaya mencegah virus corona atau Covid-19, Kapolsek Tanjung Senang Ipda Rosali,S.H., M.H ingatkan agar mematuhi.


"Penerapan prokes harus patuhi, karena sebagai upaya mencgah penyebaran Covid-19"Kata Ipda Rosali, saat diwawancarai info kyai, Senin, (31/5/21).


Lanjut kata Kapolsek, bahkan penindakan kerumunan juga dilakukan, pernah penindakan kerumuman di lapo tuak, dan disitu terdapat ada yang main judi, lalu ditindaklanjuti.


"Kita juga melakukan sosialiasi ke masyarakat yang berada di ruang lingkup Tanjung Senang, dan bilamana ada masyarakat yang melanggar prokes, maka akan diberi imbauan dan diberi hukuman seperti push up atau menyanyikan lagu kebangsaan" Tutur Kapolsek.


Ipda Rosali menjelaskan, bahwa layanan untuk masyarakat sudah ada layanan 110, dan masyarakat bisa hubungi nomor tersebut


"Bisa hubungi 110, untuk laporan" Papar Kapolsek. (Ndon/ik)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung