Breaking News

Call Center 110 Diluncurkan, Polresta Bandar Lampung Siap Layani Panggilan Laporan Darurat




Call Center 110 Diluncurkan, Polresta Bandar Lampung Siap Layani Panggilan Laporan Darurat



Bandar Lampung. Call Center 110 sudah resmi diluncurkan. Warga masyarakat di Kota Bandar Lampung dapat mengaksesnya untuk panggilan atau laporan darurat. Warga juga diimbau untuk tidak menggunakan layanan ini untuk main-main karena ada sanksi teguran hingga pidana.


Kapolresta Bandar lampung Kombes Pol Yan Budi Jaya, S.IK., M.M. mengatakannya saat peluncuran/launching layanan tersebut di Ruang rapat Polresta Bandar Lampung pada Kamis (20/5/2021). “Artinya apa, masyarakat bisa menggunakan layanan 110 ini di mana pun berada. Maka dia akan dilayani oleh polres terdekat,” katanya.


Launching Call Center 110 itu serentak dilakukan Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo secara virtual diikuti seluruh Kapolda. Kata Panca, akses Call Center 110 ini untuk kepentingan masyarakat. Secara umum sama dengan di Polda-polda lain.


Call Center 110, lanjut Yan Budi, merupakan bagian dari upaya polri dalam memberikan pelayanan dengan sebaik-baiknya melalui bantuan kepolisian. Gunakan layanan ini saat darurat atau urgent.

Kemudian soal pengguna layanan Call Center 110 melakukan ‘Prank’ laporan atau informasi bohong, Kapolresta menegaskan, akan diberi sanksi melalui berbagai tahapan. Sebelum layanan Call Center 110 ini diluncurkan, kepolisian telah mengkaji segala potensi gangguan yang bisa terjadi dilakukan orang yang tidak bertanggung jawab.


“Sanksi ini sudah kita atasi dengan teknologi saat ini. Saya imbau masyarakat jangan gunakan layanan ini dengan main-main, karena data anda langsung terlihat di operator. Kita akan lihat nyali dari teguran, kemudian mengirim pesan dengan police virtual dan sanksi paling berat ancaman pidana,” ujarnya


0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung