Breaking News

Meski Miliki Surat Vaksin, Masuk ke Kota Bandar Lampung, Wajib Lampirkan Surat Negatif SWAB

 



Meski Miliki Surat Vaksin,  Masuk ke Kota Bandar Lampung, Wajib Lampirkan Surat Negatif SWAB



Meski sudah mempunyai Surat Vaksin, warga yang mau masuk ke Kota Bandar Lampung, tetap harus melampirkan surat negatif SWAB atau hasil Negatif Rapid Test Antigen, hal itu ditegaskan oleh Juru Bicara Covid-19 Kota Bandar Lampung Ahmad Nurizki. S.STP.


"Ya, tetap harus melampirkan surat negatif SWAB PCR atau negatif Rapid Test Antigen ya" Kata Rizki, saat dikonfimasi infokyai, Jumat, (16/4/21).


Rizki menjelaskan, hal ini karena sesuai prosedur penyekatan bagi warga yang mau masuk ke Kota Bandar Lampung, ini salah satu langkah guna cegah penyebaran Covid-19 di kota setempat.


Diberitakan sebelumnya, Posko Penyekatan ini dimulai pada hari Rabu, 14 April 2021 s.d ketentuan lebih lanjut.


"Posko penyekatan terdiri dari 5 titik, yakni Posko Panjang (Lap. Baruna), Posko Kemiling (Perum BKP), Posko Rajabasa (Gapura Selamat Datang), Posko Sukarame (Polsek Sukarame) dan Posko Lematang (Jl. Ir. Sutami)" Tuturnya, Rabu, (14/4).


Terkait jam operasional dalam penyekatan, Kata Rizki, dimulai sekitar pukul 08.00 s.d 24.00 / dibagi menjadi dua Shift, yakni Shift 1 = 08.00 - 16.00 WIB, dan Shift 2 = 16.00 - 24.00 WIB.


"Untuk tim yang bertugas dalam penyekatan ini, terdiri dari Polri, TNI, Sat Pol PP, Dishub Bandar Lampung dan Marinir" Ujarnya.


Rizki menjelaskan, penyekatan ini dilakukan petugas, dengan caraa lakukan razia kepada orang yang memasuki Kota BandarLampung.


"Bagi orang/Pengunjung dari luar Prov. Lampung yang akan masuk

wilayah kota Bandar Lampung ya,

wajib menunjukkan bukti surat, hasil negatif swab pcr atau hasil negatif rapid antigen 3 * 24 jam dari waktu keberangkatan"Jelas Rizki.


Rizki menegaskan, bagi orang yang kedapatan tidak memiliki bukti tersebut, maka petugas akan meminta oknum tersebut kembali / putarbalik.


"Ya, diminta putarbalikk, karena ketentuan harus melampirkan surat"Tegas Rizki. 


Sementara itu, berdasarkan pantauan infokyai di posko Sukarame depan LGK, Rabu, (14/4/21), sore terlihat petugas tengah melakukan pengecekan kepada sejumlah pengendara yang melintas. (Mp/ik).



0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung