Breaking News

Menko PMK: Shalat Tarawih dan Ied Berjemaah Diperbolehkan dengan Protokol Kesehatan Ketat

 



Menko PMK: Shalat Tarawih dan Ied Berjemaah Diperbolehkan dengan Protokol Kesehatan Ketat




Jelang bulan Ramadhan, akhirnya ada kabar baik dari Pemerintah. Pada pelaksanaan Shalat Tarawih dan Shalat Idul Fitri (Ied) 1442 hijriah secara berjemaah dengan menerapkan protokol kesehatan secara ketat, Pemerintah izinkan, hal ini disampaikan Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy, Senin (05/04).


“Khusus mengenai kegiatan ibadah selama Ramadan dan ibadah Idulfitri yaitu Salat Tarawih dan Salat Idulfitri, pada dasarnya diperkenankan atau dibolehkan. Yang harus dipatuhi adalah protokol kesehatan harus dilaksanakan dengan sangat ketat,”Katanya.


Menko Muhadjir meminta agar pelaksanaan ibadah shalat berjemaah tersebut juga harus dilakukan secara terbatas pada lingkup komunitas, yang artinya jemaah saling kenal satu sama lain.


“Jadi di lingkup komunitas di mana para jemaahnya memang sudah dikenali satu sama lain, sehingga jemaah dari luar mohon supaya tidak diizinkan,” tegasnya.


Lanjut Kata Menko PMK dalam melaksanakan salat berjemaah agar diupayakan untuk dilakukan sesimpel mungkin dan tidak memakan waktu terlalu lama mengingat pandemi COVID-19 masih belum berlalu.


Selain itu, Menko Muhadjir juga mengingatkan masyarakat untuk menghindari terjadinya kerumunan, terutama pada pelaksanaan Salat Idulfitri.


“Supaya menjaga untuk tidak terjadi kerumunan, konsentrasi orang terutama pada saat sedang akan datang menuju ke tempat salat jemaah, baik itu di lapangan maupun di masjid maupun ketika saat bubar dari salat jemaah supaya dihindari betul adanya kerumunan yang terlalu besar sehingga bisa semuanya berjalan dengan aman,”Tutupnya. (ik).


0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung