Breaking News

Jambret yang Resahkan Warga di Lampung Tengah Tertangkap Lho, Polisi: Menyesal atas perbuatannya

 



Jambret yang Resahkan Warga di Lampung Tengah Tertangkap Lho, Polisi: Menyesal atas perbuatannya



Aksi jambret yang sempat bikin resah warga Lampung Tengah, akhirnya pelaku bisa ditangkap, dan diamankan oleh polisi, pada Senin, (29/3/2021) siang.


Diketahui, tersangka jambret itu, yakni berinisial BA (26) warga di Kecamatan Anak Tuha, Lampung Tengah hanya bisa pasrah sajaa.


Usai diamankan oleh polisi, si "abang jambret" itu mentalnya seperti ciut tak berdaya, hingga dirinya pun menyesali apa yang telah dirinya lakukan, membuat masyarakat resah dan panik.


"Ya, sudah diamankan Pria inisial BA, dia menyesali apa yang telah dia lakukan" Tutur Kapolsek Bangunrejo AKP Ridho Rafika, SH., MM. Mewakili Kapolres Lampung Tengah AKBP Popon Ardianto Sunggoro, S.Ik., S.H., Selasa 30 Maret 2021.


Lanjut Kata AKP Ridho, Pelaku 

ditangkap Tekab 308 Polsek Bangunrejo, karena BA diduga melakukan tindakan pencurian dalam pemberatan (curat), hal

itu berdasarkan laporan Polisi Nomor: LP/134-B/III/2021/Polda Lpg/ Res Lamteng/ Sek Bajo, Tanggal 29 Maret 2021, yang lokasi tempat kejadiannya di Jalan Raya Kec. Bangunrejo Kab. Lampung Tengah.


"Mendapatkan laporan korban, tim melakukan penyelidikan, &

pada hari Senin tanggal 29 maret 2021 sekira jam 12.00 Wib di Jalan Raya Kampung Bangunrejo telah diamankan pelaku curat (jambret) berikut barang bukti: 1 (satu) unit HP merk Vivo warna merah hati" Tutur Kapolsek AKP Ridho.


Atas perbuatannya, Kata AKP Ridho, Selanjutnya pelaku dan juga barang bukti diamankan ke mako Polsek guna penyidikan lebih lanjut.


"Tersangka BA dapat dijerat Pasal 363 KUHPidana tentang Pencurian dengan pemberatan dengan ancaman maksimal 7 tahun kurungan penjara" Kata Kapolsek AKP Ridho. 


Kapolsek AKP Ridho berpesan, jangan lakukan tindak kriminal jika tidak ingin masuk penjara.


"Sebaiknya, pikir ulang ya, jangan sampai melakukan tindakan yaa, seperti apa yang dilakukan oleh BA ini, bilamana sudah ditangkap kan menyusahkan keluarga, dan ingat isi kegiatan secara positip sehingga dapat terhindari dalam kegiatan yang negatif"Pesannya. (Ian).


0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung