Satgas Covid Tanggamus Tindak Ratusan Orang di Rest Area Gisting
Satgas Covid-19 Tanggamus kembali melakukan penindakan kepada 250 orang di jalan lintas barat (Jalinbar) Rest Area Gisting, Kecamatan Gisting, Sabtu (6/2).
.
.
Penindakan itu, tim gabungan Satgas Covid gelar saat razia yang dipimpin Kabag Ops Polres Tanggamus Kompol Bunyamin, SH. MH bersama sejumlah pejabat lainnya.
.
.
Dalam operasi ini, dihadiri Camat Gisting Purwanti dan Kapolsek Talang Padang AKP Sarwani, SE, saat operasi itu juga, tim satgas covid bagikan masker kepada warga usai mereka menerima tindakan yustisi.
.
.
Kabag Ops Kompol Bunyamin mengungkapkan, dalam pelaksanaan operasi yustisi di rest area gisting, pihaknya melakukan pemeriksaan protokol kesehatan kepada masyarakat pengguna jalan serta pedagang yang berada di sekitarnya.
.
.
"Penindakan hari ini dilakukan kepada 250 orang pelanggar masker. Kami juga bagikan 100 masker," kata Kompol Bunyamin mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK.
.
.
Lanjut Kabag menjelaskan, adapun tindakan tersebut dilakukan oleh Satpol PP berupa teguran berupa teguran lisan 180 orang. Lalu 50 teguran tertulis berikut pernyataan pelanggar.
.
.
"Tindakan juga melakukan hukuman fisik berupa pushup dan menyanyikan lagu Indonesia Raya terhadap 20 orang pelanggar," jelasnya.
.
.
Ditambahkan Kabag, setelah dilakukan tindakan terhadap pelanggar, kemudian diberikan arahan kepada masyarakat untuk selalu menggunakan masker dan selalu mematuhi protokol kesehatan.
.
.
"Hal ini tentunya dilakukan guna mencegah dan mengantisipasi penyebaran Virus Covid-19," tandasnya.
.
.
Operasi yustisi itu juga diikuti Kasat Sabhara AKP Harry Suryadi, SH., Kasat Binmas AKP Hi. Irfansyah Panjaitan, Kasubbag Humas Iptu M. Yusuf, 4 Personel Kodim 0424/TGM, 30 Gabungan Personel Polres dan Polsek, 22 Satpol PP serta 5 personel Dishub. (Red).
0 Komentar