Kominfo Nyatakan Aplikasi Vtube ILEGAL, "Belum Ada Izin
Resmi"
Kementerian Komunikasi dan Informasi (Kominfo) secara resmi
mengumumkan bahwa aplikasi Vtube masih Ilegal atau masih belum memiliki izin.
Namun saja, Vtube bisa saja jadi Legal, jika sudah
mendapatkan izin resmi, hal itu disampaikan melalui akun di media sosial
Kominfo RI.
"Satgas Waspada Investasi (SWI) telah menyatakan PT
Future View Tech (VTube) masih belum mendapatkan izin."Tulis Kominfo di
akun media sosial nya, Minggu, 14 Februari 2021.
Lanjut Kominfo menjelaskan, tapi tidak menutup kemungkinan
jika sudah mengurus izin resmi dan memenuhi rekomendasi serta persyaratan lebih
lanjut, bisa dilakukan normalisasi terhadap VTube.
"Sejauh ini SWI terus melakukan tindakan represif dan
juga pembinaan agar kegiatan berjalan sesuai perundang-undangan."Tulisnya.
Kominfo menambahkan, Satgas Waspada Investasi menekankan
agar tidak dilakukannya penghimpunan dana yang tidak sesuai dengan
perundang-undangan. Sesuai dengan komitmen SWI untuk melakukan perlindungan
terhadap masyarakat.
"Selagi VTube melakukan proses perizinan, sobatkom
diharapkan dapat mawas diri ya! Jangan sampai terjebak pada investasi yang
belum resmi statusnya." Tutup Kominfo. (Fm)
0 Komentar