Breaking News

Aplikasi Snack Video yang Tengah Viral Beredar di Kalangan Netizen, "Ilegal, Tidak Ada Izin" Tegas OJK

 



Aplikasi Snack Video yang Tengah Viral Beredar di Kalangan Netizen, "Ilegal, Tidak Ada Izin" Tegas OJK



Aplikasi Snack Video yang tengah viral beredar di masyarakat, yang bisa dapat uang dari menggunakan aplikasi itu.


Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Sulawesi Tenggara (Sultra) menyatakan bahwa aplikasi Snack Video tidak memiliki izin dan dinyatakan ilegal, karena diduga apk tersebut money game.


"Snack Video telah dibahas dalam rapat SWI tanggal 18 Februari 2021 dan dinyatakan ilegal karena tidak ada izin dan diduga merupakan money game (permainan uang)," kata Kepala OJK Sultra Mohammad Fredly Nasution mengutip dari Antara, Rabu (24/2/2021).


Aplikasi Snack Video merupakan aplikasi yang menawarkan penghasilan pada penggunanya dengan cara yang mudah lho, hanya dengan menonton video dan sistem mengajak teman.


"Oleh karena itu, masyarakat diminta waspada pada kegiatan (Snack Video) ini, karena hanya menjual membership, bukan kepemilikan property," tutur Fredly. (Ik).


0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung