Breaking News

Yusuf-Tulus Cabut Sengketa Pilkada di Bandar Lampung




Yusuf-Tulus Cabut Sengketa Pilkada di Bandar Lampung




Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang pendahuluan tiga perkara Perselisihan Hasil Pemilihan (PHP) Walikota Bandar Lampung dan PHP Bupati Lampung Selatan Tahun 2020, pada Kamis (28/1/2021) sore.


Permohonan PHP Walikota Bandar Lampung, perkara Nomor 25/PHP.KOT-XIX/2021 diajukan Pasangan Calon (Paslon) Nomor Urut 2 Muhammad Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo Wibowo. 


Sidang Panel II dipimpin Wakil Ketua MK Aswanto dengan didampingi Hakim Konstitusi Suhartoyo, dan Hakim Konstitusi Daniel Yusmic P. Foekh. Ketua Panel II Hakim Konstitusi Aswanto membuka persidangan lalu diikuti perkenalan para pihak yang hadir secara daring maupun luring.


Setelah itu, sebelum memasuki tahap pemeriksaan lebih lanjut, HakimKonstitusi Suhartoyo menanyakan ihwal penarikan permohon Paslon Walikota Bandar Lampung Nomor Urut 2 Muhammad Yusuf Kohar dan Tulus Purnomo Wibowo.


“Ada penarikan permohonan Perkara 25 pada 8 Januari 2021. Kami ingin menanyakan kebenaran soal penarikan permohonan ini. apakah penarikan ini benar dilakukan atau bagaimana?” tanya Hakim Konstitusi Suhartoyo  dilansir website Mahkamah Konstitusi (MK), Jumat (29/1).


Ihwal penarikan permohonan tersebut dibenarkan salah seorang kuasa Pemohon. Ahmad Handoko selaku kuasa Pemohon menyatakan penarikan permohonan tersebut atas permintaan Pemohon.


“Benar Yang Mulia. Prinsipal kami meminta untuk menarik permohonan,” ujar Ahmad. (Red).

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung