Breaking News

Seorang Gadis ABG di Tanggamus Diduga Dicabuli Bergilir, Akhirnya Polisi Menangkap Lima Tersangka


Mirisnya, seorang wanita ABG sebut saja bunga berumur 15 tahun warga di Tanggamus diduga dicabuli bergilir oleh sejumlah pemuda.
.
.
Atas perbuatan yang dilakukan sejumlah pemuda yang berinisial JK (27), IR (27), SA (21), AA (21) dan RO (16), polisi pun berhasil menangkap di rumahnya masing-masing, Kamis (21/1/21).
.
.
Ditangkapnya para tersangka itu, terungkap, bahwa kasus terjadi pada Oktober 2020 lalu tersebut, korban yang diiming-imingi uang dicabuli para tersangka secara bergiliran ditempat yang sama.
.
.
Kasus tersebut, semakin terkuak ketika korban meninggalkan rumah, sehingga dilakukan pencarian dan akhirnya korban ditemukan berada di Pringsewu.
.
.
Kemudian setelah berada dirumah, korban menceritakan bahwa ia kabur karena merasa malu atas peristiwa yang dialaminya, sehingga orang tuanya melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Pugung.
.
.
Kapolsek Pugung Polres Tanggamus Ipda Okta Devi, SH. MH mengungkapkan, kelima tersangka ditangkap atas pelaporan tanggal 18 Januari 2021 tentang terjadinya tindak pidana persetubuhan terhadap anak dibawah umur.
.
.
Adapun pelaporannya adalah JM (52) selaku paman dari korban SP seorang pelajar berusia 15 tahun yang juga merupakan warga Kabupaten Tanggamus.
.
.
"Kelima tersangka ditangkap dirumahnya masing-masing, kemarin Kamis (21/1/21) pukul 09.00 Wib," kata Ipda Okta Devi mewakili Kapolres Tanggamus AKBP Oni Prasetya, SIK, Jumat (22/1/21) pagi.
.
.
Ditambahkan Kapolsek, saat ini kelima tersangka berikut barang bukti ditahan di Polsek Pugung guna proses penyidikan lebih lanjut.
.
.
"Atas perbuatannya, mereka terancam Pasal 76 D jo Pasal 61 UU RI No 17 tahun 2016 tentang perlindungan anak, ancaman maksimal 15 tahun,"Ujarnya. (Red)

0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung