Breaking News

Permohonan Dikabulkan oleh MA, Tim Pemenangan Paslon 03 Eva - Deddy: Kami Merasa Bersyukur

 


Permohonan Dikabulkan oleh MA, Tim Pemenangan Paslon 03 Eva - Deddy: Kami Merasa Bersyukur



Putusan Mahkamah Agung Republik Indonesia (MARI) mengabulkan permohonan pasangan calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Bandarlampung nomor urut 03 Eva Dwiana-Dedy Amarullah, Tim Pemenangan merasa bersyukur atas putusan yang dikeluarkan oleh MA itu.


Ketua Tim Pemenangan Nomor Urut 03 Eva-Deddy, Wiyadi sebut dengan menerimanya salinan putusan MARI tersebut, merasa bersyukur atas hasil keputusan MA yang mengabulkan gugatan Paslon 03 Eva-Deddy.


"Kami bersyukur kepada Tuhan Yang Maha Esa"Kata Wiyadi melalui telepon, Rabu, (27/1), mengutip Antara.


Wiyadi yang juga Ketua DPRD Kota Bandar Lampung tersebut, 

mengucapkan banyak terima kasih kepada masyarakat Kota Bandar Lampung karena telah mengawal dan mendoakan serta memberikan dukungan dari awal pemilihan hingga putusan MA.


"Terimakasih kepada masyarakat Bandar Lampung, hingga putusan MA berjalan kondusif"Tutur dia.


Dia berharap kepada masyarakat kedepannya, sampai menjelang proses pelantikan berjalan lancar.


"Semoga dari hasil putusan MA, hingga pelantikan nanti berjalan dengan lancar"Harap Wiyadi. (Red)



0 Komentar

© Copyright 2022 - Berita Lampung, Info lampung, Wisata Lampung, Loker Lampung, lowongan lampung, kuliner lampung